DPD PDIP Jatim akan mendalami keterlibatan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani yang diduga hadir dalam Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran. |
PEWARTA.CO.ID, BERITA POLITIK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, berencana memanggil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, terkait kehadirannya dalam acara deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gus Yani diduga hadir di deklarasi Prabowo, pada acara yang bertajuk "Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran" di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo, pada Kamis (1/2/2024).
Pesantren tersebut dipimpin oleh KH Agoes Ali Mashuri atau Gus Ali, yang merupakan mertua dari Gus Yani.
"Nanti kami tanya, saya klarifikasi, itu Yani beneran atau bukan," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Hingga berita ini diunggah, belum ada keputusan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Gus Yani, dan pihak partai akan mengklarifikasi terlebih dahulu terkait keterlibatan Gus Yani tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Prabowo Mengaku Siap Tempur di Debat Terakhir Capres 4 Februari 2024
Gus Yani sebelumnya merupakan calon bupati yang diusung oleh PDIP pada Pilkada Gresik 2020 dan kerap menghadiri acara serta safari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Dalam suatu kesempatan, ia turut mendampingi Ganjar bersafari di Gresik dan sekitarnya, seperti saat bertemu dengan ribuan warga di Stadion Gelora Joko Samudro pada 16 Juli 2023 lalu.
Sri Untari menegaskan bahwa pihaknya akan mencari klarifikasi dari Bupati Gresik tersebut sebelum menentukan sanksi
"Belum (menjatuhkan sanksi), nantilah dilihat dulu ya," tegas Untari.
Sebelumnya, dalam acara Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Gus Yani terlihat mengenakan kemeja biru muda yang serupa dengan warna pasangan calon nomor urut 2 itu.
Meskipun hadir dalam acara tersebut, Gus Yani tampak enggan memberikan komentar mengenai keputusannya mendukung Prabowo-Gibran.