GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Jelang Coblosan, Bawaslu RI Terjunkan Patroli Anti Serangan Fajar

Jelang Coblosan, Bawaslu RI Terjunkan Patroli Anti Serangan Fajar
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Dok. Ist)

Jakarta, PEWARTA - Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyiagakan patroli pengawasan untuk mengantisipasi praktik politik uang atau "serangan fajar".

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, patroli anti serangan fajar ini sudah dimulai sejak berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang.

"Patroli pengawasan sudah diaktifkan sejak masa tenang dimulai kemarin. Anggota patroli bekerja secara bergantian selama 24 jam," kata Lolly, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika menemukan indikasi politik uang atau serangan fajar itu, terutama pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

"Laporkan kepada Bawaslu melalui akun media sosial seperti humasbawaslu atau bawaslu.go.id. Hotline pengaduan Bawaslu juga tersedia," ujar Lolly.

Pentingnya verifikasi informasi

Bawaslu RI akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menandai akun Bawaslu di media sosial.

"Kami akan menghubungi pelapor untuk memastikan kebenaran informasi. Tim humas Bawaslu akan melakukan verifikasi terlebih dahulu," jelas Lolly.

Pengecekan ulang ini penting karena Bawaslu tidak memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran suara yang beredar secara viral.

"Tujuannya untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dan memetakan jenis pelanggaran yang terjadi," terang Lolly.

Penanganan dugaan politik uang

Jika informasi terbukti akurat dan terdapat indikasi pelanggaran, Bawaslu akan melakukan evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya.

"Jika hasil evaluasi menunjukkan dugaan pelanggaran pidana pemilu seperti politik uang, maka Bawaslu akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu," tegas Lolly.

Harapan untuk Pemilu bersih

Lolly berharap para peserta Pemilu 2024 dapat menahan diri dan tidak terlibat dalam politik uang.

"Jika kita memiliki tujuan yang sama untuk Indonesia yang lebih baik, saya yakin semua pihak bisa menahan diri. Jika pelanggaran terjadi, Bawaslu akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan peserta Pemilu 2024, yang terdiri dari 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. KPU RI juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter