Bawaslu Kota Malang berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang dalam penertiban APK selama masa tenang Pemilu ini. |
MALANG, PEWARTA - Memasuki masa tenang kampanye pada Minggu (11/2/2024), Bawaslu Kota Malang bersama Satpol PP bergerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai lokasi.
Penertiban dibagi menjadi enam tim, menyisir ruas jalan protokol dan lokasi jembatan. Hasilnya, lebih dari 100 APK berhasil diamankan.
"Setiap tim fokus di masing-masing kecamatan. Satu tim khusus dengan crane ditugaskan untuk menurunkan APK di media reklame seperti billboard, baliho, dan bando," terang Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang.
Heru menegaskan, penertiban APK akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Tim gabungan bekerja keras dalam dua shift untuk menyelesaikan tugas ini.
"Seluruh tim gabungan bergerak tanpa henti selama dua shift untuk membongkar APK," imbuhnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memantau langsung proses penertiban di wilayah Stadion Gajayana.
Ia menyatakan dukungan penuh Pemkot Malang terhadap Bawaslu Kota Malang dan tim gabungan dalam membersihkan APK para caleg dan partai.
"Kami mendukung penuh Bawaslu dalam membersihkan APK. Melihat masih banyaknya APK yang terpasang, besok pagi kami akan mengerahkan ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk membantu Bawaslu," tegas Wahyu.
Wahyu juga mempersilakan masyarakat yang ingin membantu penertiban APK di wilayahnya masing-masing.
"Sebelumnya, Bawaslu sudah memberikan peringatan kepada peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APK mereka sebelum masa tenang. Jika tidak ada tindakan, masyarakat diperkenankan untuk membantu menertibkannya. Kami bersyukur atas partisipasi masyarakat yang turut membantu membersihkan APK," tandasnya.