Api Lalap Rumah Warga di Lautang Benteng, Pemkab Sidrap Turun Beri Bantuan (Dok : Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - Musibah kebakaran melanda satu unit rumah di Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Rabu, (31/1/2024).
Api melalap rumah milik Husain (73 tahun) diduga akibat arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa, namun rumah Husain mengalami rusak ringan.
Sehari berselang, atau Kamis (1/2/2024), Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial langsung menyalurkan bantuan bagi korban.
Bantuan berupa makanan siap saji, kasur, sembako, tikar, selimut, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Hadir saat penyerahan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Suardi Hasnawi, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Bencana Dinsos, Andi Warda, serta Lurah Lautang Benteng, Surianto, beserta staf.
Turut pula Pekerja Sosial, Hj. Sumiati, Pranata PB/Logistik, Andi Hernawati Natsir, Pranata PB/Kedaruratan, Adnan, serta Tim Tagana dan Pusdalops PB.
Dalam laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sidrap disebutkan, api pertama kali terlihat di salah satu kamar kolong rumah Husain. Beruntung upaya pemadaman segera dilakukan Tim Pemadam Kebakaran Pemkab Sidrap, sehingga api tidak menyebar lebih luas.
Tak lama setelah kejadian, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sidrap mengambil langkah-langkah tanggap dengan meninjau ke lokasi, melakukan asesmen, dokumentasi, dan pelaporan, serta berkoordinasi dengan pemerintah, babinsa, dan bhabinkantibmas setempat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, H. Sudarmin bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sidrap kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran.
Ia juga mengimbau warga untuk mewaspadai potensi terjadinya kebakaran, seperti instalasi listrik rawan korsleting, penggunaan api dalam rumah, pembakaran sampah, lahan, dan lain-lain.
“Kami mengimbau warga senantiasa waspada dan tidak abai dengan potensi kebakaran yang bisa muncul dalam kegiatan sehari-hari,” pesan Sudarmin.