GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Putra Wibowo, Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T Akhirnya Ditangkap

Putra Wibowo, Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T Akhirnya Ditangkap
Tangkapan layar rekaman video penangkapan bos robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, oleh Bareskrim Polri, Jumat (26/1).

PEWARTA, HUKUM - Putra Wibowo alias PW, bos robot trading Viral Blast yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri.

PW ditangkap di luar negeri dan tiba di Indonesia pada Jumat, 26 Januari 2024.

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, PW akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini Putra Wibowo yang dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan penipuan akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut," kata Sentot kepada wartawan.

Putra Wibowo merupakan salah satu tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Selain Putra Wibowo, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu RPW, ZHP, dan MU.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang.

Whisnu menerangkan, Viral Blast berdiri di bawah PT Trust Global Karya sejak 2020, namun ternyata perusahaan itu ilegal karena tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diperkirakan member-nya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi kurang-lebih sekitar Rp 1,2 triliun," ujar Whisnu.

Dikutip dari Kompas.com pada Februari 2022 lalu, Whisnu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini adalah dengan menawarkan keuntungan yang besar kepada para member.

"Modus operandi-nya adalah menawarkan keuntungan yang besar kepada para member, dengan cara mereka menggunakan skema ponzi," ungkap Whisnu.

Skema ponzi adalah skema investasi ilegal yang menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan investor lama. Skema ini pada akhirnya akan runtuh karena tidak ada dana yang masuk lagi.

Whisnu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terlebih jika investasi tersebut menawarkan keuntungan yang besar.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar tanpa risiko.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terlebih jika investasi tersebut menawarkan keuntungan yang besar," tegas Whisnu.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar tanpa risiko," pungkasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter