Proses pemindahan ASN ke IKN akan dimulai pada Juli 2024 dan dilakukan secara bertahap dalam lima fase sesuai dengan ketersediaan hunian ASN di IKN. (Dok. KemenPUPR) |
PEWARTA, PEMERINTAHAN - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada Juli 2024.
Proses pemindahan ASN ke IKN ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian di IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar memindahkan pegawai dari satu tempat ke tempat lain. Namun, juga untuk menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital.
"Oleh karena itu, ASN yang dipindahkan harus memiliki skill dan bisa multitasking," kata Anas dalam keterangan resmi, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan diseleksi secara ketat. Seleksi akan dilakukan berdasarkan kriteria kompetensi, integritas, dan komitmen untuk membangun IKN.
"ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen CASN Tahun 2024 harus benar-benar diseleksi," tegasnya.
Pemerintah akan memindahkan sebanyak 3.246 ASN yang terdiri atas 37 kementerian dan lembaga ke IKN pada periode Juli hingga November 2024.
Seiring dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bakal menyiapkan 1.740 unit hunian rumah susun (rusun) untuk menampung ASN yang dipindahkan pada tahap awal tersebut.
Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengebut penyiapan hunian untuk ASN di IKN.
Dia memastikan pembangunan rusun ASN akan diprioritaskan pembangunannya untuk menunjang rencana pemindahan ASN yang bakal dilakukan Kementerian PANRB.
"Kita lihat pada nanti kira-kira bulan Juni, ya. Kalau cuma lihat hunian aja towernya aja kan cuma towernya aja. Tapi kan kita harus memastikan itu internetnya jalan, airnya juga [harus sudah] tersambung ya, kemudian fasilitas lain juga ada," ujarnya.
Acuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, tahapan pemindahan ASN ke IKN bakal melalui lima fase.
Pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.
Kemudian, fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (digital government).
Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir, fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan IKN. Pemindahan ASN ini diharapkan dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mewujudkan IKN sebagai kota cerdas dan berkelanjutan.