GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kasus Bundir di Padangsidimpuan, Polisi Masih Telusuri Penyebab Korban Gantung Diri

Kasus Bundir di Padangsidimpuan, Polisi Masih Telusuri Penyebab Korban Gantung Diri
Penyebab kematian AM masih menjadi misteri dan akan terus ditelusuri polisi. (Foto: Pewarta)

PEWARTA, PERISTIWA - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, penyebab kematian AM (24) yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya masih menjadi misteri.

Kejadian tragis tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, MH, saat hendak pergi ke dapur pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat melihat pintu kamar AM terbuka, MH merasa curiga dan memeriksanya, hanya untuk menemukan anaknya tergantung dengan kain batik yang terikat pada balok kayu jendela kamar.

Kejadian ini menyulut kepanikan di sekitar lingkungan VI Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.

AKP Maria juga mengungkapkan, pihaknya masih intensif melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Pasalnya, motif di balik aksi bunuh diri AM masih belum terungkap.

"Nanti kita informasikan apa kira-kira penyebab bunuh diri itu. Personel kita masih bekerja di lapangan," kata AKP Maria.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan kain berwarna kuning motif batik dari rumah korban sebagai barang bukti.

Dari hasil Visum Et Repertum yang dilakukan oleh petugas medis di RSUD Padangsidimpuan, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh AM.

Lidah terjepit pada bagian gigi, dan ditemukan sperma pada celana dalam, menunjukkan bahwa kematian tersebut merupakan hasil dari aksi bunuh diri.

Sebagai langkah lebih lanjut, keluarga korban telah memberikan pernyataan tertulis yang menyatakan menerima kejadian tersebut.

Mereka juga mengajukan surat permohonan untuk tidak melakukan otopsi pada mayat AM.

Keberlanjutan penyelidikan diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai penyebab tragis di balik kematian AM.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter