Rumah korban di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, Jatim, telah dipasangi garis polisi. |
PEWARTA, PERISTIWA - Seorang wanita yang tinggal di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas yang diduga karena keracunan.
Korban adalah Dayang Santi (40), warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga tewas karena diracun oleh suaminya sendiri.
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pada 25 Januari 2024 sekira pukul 01.20 WIB, petugas piket Unit Reskrim bersama anggota SPKT telah mendatangi tempat kejadian perkara dugaan KDRT yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit kemudian korban meninggal dunia," kata Mashur saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Menurut Mashur, kronologi kejadian bermula saat anak korban, berinisial A, mendatangi pelapor, yaitu tetangga korban.
A mengatakan bahwa ibunya, Dayang Santi, telah dipaksa oleh ayahnya, berinisial D, untuk meminum pembersih lantai.
"Korban (waktu ditemui) dalam keadaan muntah-muntah. Setelah itu pelapor mendatangi rumah korban bersama anak korban dan saksi, saat di lokasi kejadian mereka mendapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa," jelas Mashur.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor dan saksi membawa korban ke puskesmas Singosari.
Namun, karena kondisi yang parah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo.
"Korban dibawa oleh pelapor dan saksi ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapat perawatan, kemudian sekira jam 20.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia," terangnya.
Lebih lanjut, di lokasi kejadian pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti, salah satunya bekas muntahan korban yang telah dibersihkan menggunakan pakaian.
Selain itu, petugas juga menemukan botol pembersih lantai di dapur yang diduga baru saja ditenggak korban karena paksaan suaminya itu.
"Botol pembersih lantai ditemukan di dapur, selanjutnya petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo, pihak piket RS memberikan keterangan bahwa jenazah korban telah dibawa pulang dengan menggunakan ambulan RS UMM," beber Mashur.
Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi rumah duka untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban supaya bersedia jenazah dilakukan outopsi.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan outopsi.
"Petugas mendatangi rumah duka untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban supaya bersedia jenazah dilakukan outopsi. Selanjutnya, jenazah korban ke RSSA Malang untuk dilakukan outopsi," pungkasnya.