Penyerahan fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Gorontalo. |
PEWARTA, REGIONAL - Provinsi Gorontalo kini memiliki fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang canggih dan ramah lingkungan.
Fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas 1,3 hektar di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Fasilitas ini terdiri dari beberapa rumpun, yaitu rumpun penerimaan dan karantina, rumpun pengolahan, rumpun pembakaran, rumpun pendinginan, dan rumpun penyimpanan abu.
Kapasitas pengolahan limbah B3 medis ini dapat menampung sebesar 200 kilogram per jam, atau sekitar satu ton limbah per hari.
Penyerahan fasilitas ini dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Achmad Gunawan Widjaksono, kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakaraka.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Dalam sambutannya, Ismail Pakaya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian LHK atas pembangunan fasilitas tersebut.
Ia mengatakan, fasilitas ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam pengelolaan limbah B3 medis yang aman dan ramah lingkungan.
"Fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo, karena dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat limbah B3 medis," kata Ismail.
Ismail juga mengingatkan kepada seluruh pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Gorontalo untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.
Ia meminta agar limbah B3 medis yang dihasilkan oleh fasyankes di Gorontalo dikelola secara tepat dan aman.
"Limbah B3 medis termasuk limbah berbahaya yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik," kata Ismail.
Fasilitas pengolahan limbah B3 medis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan limbah B3 medis di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, sebagian besar limbah B3 medis di Gorontalo dikirim ke Makassar untuk dimusnahkan.