GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Gibran Tanggapi Keluhan Pengusaha Hiburan dan Pariwisata di Bali Soal Kenaikan Pajak

Gibran Tanggapi Keluhan Pengusaha Hiburan dan Pariwisata di Bali Soal Kenaikan Pajak
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menemui sejumlah pengusaha hiburan dan pariwisata di Bali. Pertemuan itu membahas soal kenaikan pajak barang dan jasa yang dirasa memberatkan pengusaha.

PEWARTA, POLITIK - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi keluhan pengusaha hiburan di Bali terkait rencana kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 sampai 75 persen.

Dalam agenda bertajuk #GimmickGibran di Grya Bimasakti, Bali, Jumat (26/1/2024), Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar sejumlah keluhan dari pengusaha hiburan dan pariwisata Bali.

Ia pun lantas menyebut bahwa sepertinya wacana itu tidak akan jadi diberlakukan melihat banyak yang mengeluhkan hal tersebut.

"Jadi banyak yang komplain masalah pajak, masalah orang-orang dari negara tertentu yang jadi DJ segala macemnya," kata Gibran.

"Tapi kan waktu saya pulang sudah ada sedikit tindak lanjutlah terkait pajak. Ditunggu saja, kayaknya nggak jadi," tambahnya.

Meski begitu, Gibran mengatakan bahwa keputusan itu bukan lah pada dirinya. Jika memang keputusan itu jadi dan memberatkan, dirinya berharap tidak sampai terjadi.

"Keputusannya bukan di saya, tunggu saja. Kalau sekiranya memberatkan ya jangan sampai terjadi lah," sebutnya.

Gibran juga mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan tersebut tidak hanya akan berdampak pada Bali, tetapi juga Solo.

Ia mengaku memiliki kepentingan di Solo karena pernah dicanangkan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo untuk mengembangkan wisata wellness di Solo, Jogja, dan Bali.

"Bukan cuma Bali yang nanti kena. Solo juga kena. Jadi saya punya kepentingan juga di situ. Kan yang dicanangkan waktu itu bu wamen Parekraf di Solo Jogja, sama Bali. Untuk wellnes tourism, untuk spa dan lain-lain," katanya.

Gibran berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak hiburan tersebut.

Menurutnya, kenaikan pajak tersebut dapat berdampak negatif terhadap industri hiburan dan pariwisata di Bali, Solo, dan kota-kota lain yang terdampak.

"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali. Karena kalau ini dipaksakan, ya dampaknya akan negatif," pungkasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter