Ganjar Pranowo Sarankan Pejabat publik yang ikut pemilu untuk mundur dari jabatannya ( Dok. Istimewa) |
Pewarta.co.id - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, menyarankan agar menteri-menteri dan pejabat publik yang ikut dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 untuk mundur dari jabatannya.
Saran tersebut juga mencakup cawapres pendampingnya, yaitu Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Selain itu, terdapat beberapa pejabat publik lain yang akan berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
Penjabat tersebut antara lain Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, serta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar menyampaikan usulnya setelah ditanya mengenai sikap Fraksi PDI-P DPRD Solo yang meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota untuk kampanye.
Menurut Ganjar, hanya ia dan capres nomor urut satu, Anies Baswedan, yang tidak memiliki jabatan publik saat ini.
"Kalau baiknya memang mundur, semuanya pejabat publik. Termasuk mungkin kalau bicara Mas Gibran, ya Pak Mahfud juga, Cak Imin juga, Pak Prabowo juga," ujar Ganjar ditemui di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024) usai bertemu para peternak ayam telur.
Meskipun Ganjar dan Anies sudah selesai masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Tengah pada 2023 dan gubernur DKI Jakarta pada 2022.
"Kan cuma saya sama Mas Anies saja yang tidak sedang menjabat gitu ya," imbuhnya.
Ganjar mengingatkan bahwa aturan yang berlaku saat ini tidak memaksa pejabat publik yang berpartisipasi dalam kontestasi politik nasional untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurutnya, konsekuensi dari aturan ini harus diterima oleh masyarakat, termasuk kemungkinan sosok tersebut menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pejabat publik jika tidak mengundurkan diri.
"Potensi penyalahgunaan kewenangan, terus kemudian tidak akan fokus pada pekerjaannya. (Padahal) kalau mundur, selesai," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo karena sering meminta cuti untuk kepentingan kampanye sebagai cawapres.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno, menyampaikan hal ini menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti, terbaru pada pekan ini, ia melakukan cuti selama tiga hari untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta.