Tangkapan layar video penangkapan pencuri sepeda motor di Pasuruan. Sempat kejar-kejaran dengan polisi. |
PEWARTA, KRIMINAL - Sebuah video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara anggota polisi dengan dua kawanan pencuri sepeda motor di Pasuruan sempat viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan dua orang pria yang mengendarai sepeda motor kabur dari kejaran polisi di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Aksi kejar-kejaran tersebut akhirnya berakhir di sebuah parkiran di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, membenarkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Ia mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RH (25) dan AE (23) yang merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket Kecamatan Bangil, Minggu (14/1/2024) lalu," kata Doni, Rabu (17/1/2024).
Doni menjelaskan, RH berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan AE berperan sebagai pengendara atau joki sepeda motor.
Keduanya telah melakukan aksinya sejak lama dan telah berhasil mencuri delapan sepeda motor di berbagai lokasi.
"Ada lima TKP di wilayah Kecamatan Bangil, dua TKP di Kecamatan Pandaan, dan satu TKP di Kecamatan Beji," ujar Doni.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terdesak
Saat ditanya wartawan, RH mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia mengatakan, bekerja sebagai buruh bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Saya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan. Saya bekerja sebagai buruh bangunan, tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," kata RH.
RH juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar RH.