Ilustrasi. Dana bantuan operasional sekolah (BOS). |
PEWARTA, PENDIDIKAN - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP se-Kabupaten Blitar pada tahun 2024 jumlahnya menyusut Rp 8 miliar.
Dana BOS 2024 yang dikucurkan pemerintah untuk SD dan SMP se-Blitar tahun ini mencapai Rp 102 miliar rupiah, di mana lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 110 miliar rupiah.
"Dana BOS jenjang SD tahun ini Rp 61,399 miliar atau Rp 64 M. Anggaran tersebut dibagikan kepada 667 lembaga SD baik negeri dan swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Adi Andaka, Selasa (23/01/2024).
Sementara itu, alokasi Dana BOS 2024 yang diterima lembaga jenjang SMP se-Kabupaten Blitar adalah Rp 41,740 miliar atau Rp 41 M.
Anggaran tersebut diperuntukkan kepada 107 lembaga SMP di Bumi Penataran itu.
Rinciannya, setiap siswa SMP berhak mendapatkan Dana BOS sebesar Rp 87.500 per bulan. Artinya, dalam setahun, satu siswa SMP di Kabupaten Blitar berhak untuk mendapatkan Dana BOS sebesar Rp 1.050.000.
"Tiap lembaga mendapatkan dana BOS bervariatif sesuai dengan jumlah siswa masing-masing. Bagi sekolah memiliki siswa sedikit, tentu jumlah dana BOS menyesuaikan," imbuh Adi.
Sementara itu, Dana BOS yang dialokasikan untuk SD se-Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini mencapai Rp 61 miliar rupiah.
Rinciannya, setiap siswa SD di Kabupaten Blitar berhak untuk menerima dana bos sebesar Rp 78.300 per bulan.
"Sehingga, dalam setahun setiap siswa SD se-Kabupaten Blitar berhak menerima Dana Bos Rp 940 ribu rupiah," terang Adi.
Penyaluran dan penggunaan Dana BOS nanti akan diawasi langsung oleh Inspektorat. Mereka akan memeriksa terkait laporan pertanggungjawaban yang dibuat masing-masing sekolah.
Nantinya, laporan itu terlebih dahulu dilaporkan kepada Dispendik Kabupaten Blitar.
Dispendik akan aktif dalam melakukan pendampingan guna memastikan pengelolaan dana BOS sesuai panduan.
Mereka berfokus pada berbasis data dalam pengelolaan dana, yang akan digunakan untuk menyusun laporan kinerja sekolah (LKS) tahun berikutnya.
"Dispendik hanya membina terkait penggunaannya untuk apa saja. Dalam waktu dekat kami akan melakukan bimbingan teknis. Bahwa pengelolaan dana BOS difokuskan pada kemajuan mutu pendidikan anak-anak," pungkas Adi.