Pemkab Gowa Raih Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN
Pemkab Gowa Raih Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN (Dok : Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023 di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (7/12).
Pengharrgaan ini diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto.
“Dalam kegiatan yang diikuti oleh 141 instansi Pemerintahan Pusat termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa yang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi ini dalam Evaluasi Triwulan I Tahun 2023 dengan nilai 268 sehingga masuk kedalam Kategori Baik,” ujar Zubair Usman.
Dirinya menjelaskan Penghargaan Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki komitmen dalam menerapkan kebijakan dan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa atas keberhasilan dalam dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit manajemen ASN,” lanjutnya.
Zubair Usman menyebutkan penilaian terdiri dari 8 aspek yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan dan delapan sistem infromasi.
Evaluasi penerapan sistem merit dilaksankan setiap tahun agar instansi terus terjaga dalam melaksanakan Manajemen ASN. Nilai hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit.
“Kedepannya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM selaku leading sector dari Penerapan Sistem Merit pada instansi Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus meningkatkan penerapan sistem merit dan kelak meraih penghargaan dalam kategori Sangat Baik,” ungkapnya.
Ketua KASN, Agus Pramusinto juga mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah karena dianggap berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Anugerah Meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Kami berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, yang turut hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi kepada segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” ujarnya.
Menteri PANRB, menjelaskan penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.