Penambangan emas liar tanpa izin tengah diresahkan warga Kuantan Singingi, Riau. Polisi tengah gencar memburu pelaku. (Dok. KilatRiau.id). |
PEWARTA.CO.ID - Penambangan emas ilegal di Riau, tepatnya di wilayah Kuansing, masih terus terjadi.
Kawasan penambangan emas tanpa izin itu bahkan masih beroperasi hingga kini.
Polisi mengaku bakal terus memburu pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal itu karena dinilai merusak kondisi lingkungan, serta melanggar aturan terkait aktivitas pertambangan yang semestinya mendapat izin dan pengawasan.
Dikutip dari KilatRiau.id, aktivitas penambangan emas ilegal yang masih terjadi ada di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Menurut penuturan salah satu warga yang juga saksi mata mengatakan, warga setempat merasa resah dan mengeluhkan adanya aktivitas tambang emas ilegal itu.
"(Ada) 5 rakit penambangan emas ilegal liar menggunakan dompeng beroperasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah mulai meresahkan masyarakat setempat," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, aktivitas penambangan emas ilegal itu telah merambah ke wilayah Pulau Pramuka di Desa Tanjung Pauh. Padahal, kawasan itu kerap dijadikan lokasi menggelar kegiatan Pramuka oleh para pelajar.
"Pulau Pramuka ini merupakan aset satu-satunya anak sekolah yang ingin melakukan kegiatan berkemping atau berkemah. Bahkan sudah separuh lahan habis oleh mesin dompeng pencari emas liar," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto menjelaskan, sebenarnya para penambang emas liar itu sudah berulang kali diperingatkan oleh petugas untuk menghentikan kegiatan.
Namun, alih-alih menghentikan kegiatan penambangan, justru jumlahnya terus bertambah dan tetap beroperasi secara gencar.
"Sudah sering di ingatkan,namun para pekerja tersebut tetap bandel menambang di tempat tersebut," ujar Agus.
Karenanya polisi akan bergerak aktif memburu pelaku penambangan emas ilegal itu, seraya mengajak masyarakat untuk andil melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah mereka.