GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

OJK Setop Akulaku Paylater: Bagaimana Nasib Angsuran yang Masih Berjalan, Perlu Dibayar atau Tidak?

OJK Setop Akulaku Paylater: Bagaimana Nasib Angsuran yang Masih Berjalan, Perlu Dibayar atau Tidak?
Di awal kemunculannya, Akulaku Paylater dinilai memudahkan konsumen untuk memiliki barang dengan sistem beli sekarang bayarnya nanti.

PEWARTA.CO.ID - Mungkin masih banyak yang bingung akan nasib cicilan atau angsurannya di Akulaku pasca fitur Paylater di aplikasi tersebut dihentikan OJK.

Jika Anda termasuk di antaranya, maka simak penjelasan berikut agar menemukan jawaban dari pertanyaan, apakah sisa cicilan di Akulaku Paylater perlu dibayar atau tidak?

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada Akulaku terkait layanan andalannya yaitu paylater.

Pasca penghentian layanan itu, kemudian banyak pengguna yang bertanya nasib sisa angsuran yang masih berjalan perlu dilanjutkan atau tidak.

Adapun alasan OJK menghentikan layanan itu karena menilai Akulaku dianggap belum memenuhi persyaratan.

Namun, dengan dihentikannya Akulaku Paylater bukan berarti tanggung pengguna dapat terhapus begitu saja. Ada sejumlah hal penting yang harus dilakukan jika memang masih memiliki angsuran di Akulaku Paylater usai sanksi OJK ini.

Pengguna tetap harus melunasi angsuran dengan memperhatikan berbagai catatan berikut sebelum melakukan pembayaran/pelunasan.

1. Menghubungi costumer service

Jika memang Anda masih ragu dengan keputusan OJK yang menghentikan Akulaku Paylater sedang masih memiliki tanggungan angsuran, maka sebaiknya segera menghubungi customer service aplikasi tersebut guna mendapat solusi terbaik.

Namun pertimbangkan juga bab negosiasi sehingga jangan sampai konsultasi tersebut justru membuat Anda kelimpungan mengatur keuangan.

Jelaskan saja bahwa Anda masih memiliki niat untuk melunasi angsuran di Akulaku Paylater atau fitur AkuCicil, namun usahakan meminta keringanan agar tidak merusak cash flow finansial Anda sehari-hari.

Baca juga: Bagaimana Jika Telat Bayar Pinjol Akulaku 1 Bulan? Awas, Ternyata Bisa Kena Sanksi Ini

2. Memahami syarat dan ketentuan perjanjian

Simak lagi dokumen syarat dan ketentuan perjanjian yang telah ditandatangani di awal pengajuan pembelian produk.

Terlebih pada kondisi di luar perkiraan, di mana perusahaan mengalami penutupan usaha dan atau penghentian layanan namun pastikan tidak justru memberatkan sisi pengguna atau konsumen.

Usahakan benar-benar memahami poin demi poin dari nota kesepakatan tersebut sehingga Anda juga memiliki statement yang kuat sebagai konsumen.

3. Mengevaluasi keuangan

Sebelum memutuskan untuk membayar atau bahkan menutup utang secara penuh, sebaiknya kroscek lagi keuangan Anda.

Pastikan Anda memiliki uang cadangan untuk menjaga kebutuhan hidup tetap berjalan selagi berkomitmen melunasi utang di Akulaku Paylater tersebut.

Lakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan pokok, cadangan uang darurat, hingga kemampuan bayar dengan sistem menyicil pada fitur paylater.

Baca juga: Kapan dan Berapa Kali DC Akulaku Datang Menagih ke Rumah Nasabah yang Galbay?

4. Mencari bantuan

Jika memungkinkan, carilah pinjaman ke orang terdekat dana segar untuk melunasi semua utang yang masih berjalan di aplikasi Akulaku.

Namun jangan terlalu memaksakan jika pada akhirnya pinjaman itu justru membuat gali lobang tutup lobang menjadi kian memusingkan Anda.

Usahakan hanya mencari bantuan kepada orang yang dikenal di mana ia memiliki uang dingin yang tidak sedang terlalu dibutuhkan. Buatlah perjanjian baru antara Anda dengan orang yang Anda kenal tersebut.

5. Mewaspadai segala bentuk penipuan

Dibalik kabar penghentian suatu layanan, praktis bisa menjadi celah baru bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.

Segala bentuk penipuan sangat mungkin terjadi. Misalnya, seseorang memberikan iming-iming kemudahan pembayaran sekaligus keringanan tanggungan dengan mengatasnamakan perusahaan terkait.

Padahal, bisa jadi orang tersebut tidak terafiliasi dengan perusahaan bersangkutan sama sekali. Alih-alih utang bisa tertutup lunas, justru ada potensi uang digelapkan oleh pelaku yang entah kemana larinya membawa dana yang seharusnya untuk membayar utang tersebut.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter