Jelang Pemilu 2024, Polres Bulukumba Sita 71 Liter Ballo (Dok : Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - Menjelang pemilu 2024, Polres Bulukumba menggelar operasi penertiban atau cipta kondisi (Cipkon), pada Kamis (9/11/2023). Dalam operasi ini, sebanyak 71 liter minuman keras (miras) jenis Ballo berhasil disita dari tujuh orang pelaku atau penjual.
Ketujuh pelaku tersebut yakni, AP (45), AS (43), IT (50), MM (58), SA (53), RM (42) dan M (54) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Operasi ini, dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Baharuddin bersama Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, serta personel gabungan dari Polres dan Polsek ujung Bulu.
Kasat Samapta AKP Baharuddin mengungkapkan bahwasanya operasi ini menyasar para pelaku penjual minuman keras jenis Ballo di wilayah hukum Polres Bulukumba.
"Dalam operasi ini ada 71 liter barang bukti jenis Ballo yang disita dari masing-masing ketujuh penjual tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Ia mengatakan, barang bukti yang telah disita sebagian ditumpahkan dan sebagian lagi dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba dan ketujuh pelaku (penjual) akan dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut (Tipiring)," jelas AKP Baharuddin.
Ia menguraikan dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat menjual atau mengkonsumsi minuman keras jenis Ballo. Sebab hal tersebut dapat memicu terjadinya hal-hal yang dapat menganggu kamtibmas.
"Saat ini pihak kepolisian akan terus melaksanakan dan meningkatkan kegiatan operasi penertiban, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024" terang AKP Baharuddin.