GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Bagaimana Jika Telat Bayar Pinjol Akulaku 1 Bulan? Awas, Ternyata Bisa Kena Sanksi Ini

Bagaimana Jika Telat Bayar Pinjol Akulaku 1 Bulan? Awas, Ternyata Bisa Kena Sanksi Ini
Pinjaman online (pinjol) Akulaku.

PEWARTA.CO.ID - Bagaimana jika telat bayar bayar pinjol Akulaku 1 bulan? Dan apa yang terjadi terhadap kemungkinan sanksi yang didapat pengguna?

Pertanyaan itu kerap dilontarkan nasabah pinjaman online (pinjol), tak terkecuali yang meminjam uang melalui aplikasi Akulaku.

Terang saja, keresahan itu muncul utamanya saat masa tanggal pembayaran tiba, sementara nasabah belum memiliki uang untuk melunasinya.

Terlebih jika durasi telatnya telah melebihi waktu satu bulan dari tanggal pembayaran yang semestinya. Lalu bisa dapat sanksi apa?

Hampir dipastikan semua pinjaman online memiliki risikonya masing-masing, terutama soal besaran bunga yang memberatkan nasabah, hingga denda keterlambatan.

Sehingga masalah keterlambatan tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena nasabah akan terkena sanksi yang lebih berat di samping nominal pinjaman pokok yang semula didapatkan.

Pasalnya, selain pinjaman pokok yang harus dikembalikan sesuai kesepakatan awal, juga harus membayar sejumlah denda dan bunga. Di mana hal itu akan semakin memberatkan si peminjam.

Baca juga: Kapan dan Berapa Kali DC Akulaku Datang Menagih ke Rumah Nasabah yang Galbay?

Dirangkum dari berbagai sumber, denda Akulaku tidak selalu sama, karena besaran denda ditentukan dari jenis cicilan yang digunakan.

Besaran denda tersebut rinciannya akan otomatis dinaikan pada hari ke-7 yakni sebesar 2 persen. Sedangkan pada hari ke-14 denda akan kembali dinaikan menjadi 4 persen.

Sementara untuk denda hariannya, peminjam melalui fitur AkuCicil akan dikenai denda sebesar 0,3 persen per hari.

Kemudian untuk denda Akulaku KTA Asetku berbeda dengan denda cicilan barang. Rincian dendanya adalah 1% dari jumlah tagihan per hari.

Dengan rincian di atas, otomatis jika semakin lama keterlambatan pembayaran, maka jumlah dendanya juga akan semakin banyak.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika DC Akulaku Datang ke Rumah? Nasabah Galbay Wajib Baca Ini

Meski Akulaku memiliki fitur kemudahan mengangsur atau sistem cicil yang tak selalu dimiliki platform pinjol lainnya, namun sebenarnya nominal yang dicicil tersebut adalah nominal denda.

Mungkin secara durasi nasabah akan merasa hal itu memudahkan sehingga dapat meminimalisir kedatangan debt collector atau DC Akulaku.

Padahal, jika hanya sekadar menunda kedatangan DC Akulaku, maka akan lebih banyak uang yang Anda keluarkan untuk menyicil.

Alih-alih utang lunas, yang ada justru kerugian ada di pihak peminjam secara mutlak karena jumlah yang dibayarkan akan jauh lebih besar dibanding nominal pinjaman sewaktu awal pencairan.

Pada intinya, jangan sampai pinjaman Anda di Akulaku sampai molor, terlebih sampai mengundang DC Akulaku untuk datang ke rumah Anda karena faktor keterlambatan pembayaran tersebut.

Sebaiknya lebih bijak mengatur keuangan mulai dari sekarang. Pertimbangkan juga kemampuan bayar Anda sebelum memutuskan meminjam uang melalui pinjol apapun, termasuk Akulaku jika keberatan membayarnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter