Jadwal layanan SIM keliling di Kota Malang untuk bulan Oktober 2023 telah dirilis. |
PEWARTA.CO.ID - Bagi warga Kota Malang dan sekitarnya yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling (SAMLING).
Hal ini tentu akan memudahkan proses memperpanjang SIM yang hampir mendekati jatuh tempo masa aktifnya.
Selain itu, dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat tidak harus repot-repot datang ke Satpas Mapolresta Malang Kota demi memperpanjang SIM.
Namun, perlu diketahui juga terkait kapan dan di mana layanan SIM keliling Kota Malang hari ini. Pasalnya baik tempat dan waktu selalu berbeda setiap penyelenggaraannya.
Untuk itu, cek selengkapnya layanan SIM keliling Kota Malang Oktober 2023 tersebut agar bisa datang sesuai jadwal yang telah dirilis.
Jadwal SIM Keliling Kota Malang Oktober 2023
Sama seperti bulan September lalu, jadwal SIM keliling Kota Malang Oktober 2023 terbagi di 3 titik yang dijadikan lokasi pelayanan, yakni kawasan Klojen, area parkir Stadion Gajayana, serta seputaran Jalan Raya Langsep tepatnya di Masjid Al Ikhlas.
Selain itu, jadwal SIMLING ataupun SAMSLING Kota Malang juga digelar hanya setiap hari Selasa dan Jumat saja setiap pekannya. Sehingga jangan sampai salah datang pada hari yang tak semestinya.
Pun demikian dengan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa memanfaatkan pelayanan SIM keliling dari Polresta Malang Kota tersebut.
Untuk lebih jelasnya, silakan simak jadwal SIM keliling Kota Malang terbaru Oktober 2023 di bawah ini, seperti dikutip dari unggahan akun Twitter X resmi @polrestamakota.
Tanggal: 3, 17, dan 31 Oktober 2023
Hari: Selasa
Waktu: pukul 08.00-11.00 WIB
Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
Tanggal: 6, 13, 20, dan 27 Oktober 2023
Hari: Jumat
Waktu: pukul 08.00-10.30 WIB
Lokasi: Parkiran Stadion Gajayana
Tanggal: 10 dan 24 Oktober 2023
Hari: Selasa
Waktu: pukul 08.00-11.00 WIB
Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep
Persyaratan perpanjangan SIM di SIMLING
Seperti dijelaskan di atas, bahwa masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan dalam hal ini dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM.
Sehingga penting untuk dibawa dan jangan sampai tertinggal. Karena alih-alih bisa memanfaatkan layanan tersebut, yang ada Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen terlebih dahulu agar bisa memperpanjang SIM.
Adapun syarat memperpanjang SIM di SIM keliling Kota Malang tersebut antara lain harus membawa;
- Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
- Fotokopi SIM lama sebanyak 3 lembar
- Surat pskologi dan keterangan sehat
Namun perlu dipahami, bahwa layanan SIM keliling Kota Malang ini memang dikhususkan bagi warga asli Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP.
Jika Anda merupakan warga di luar domisili Kota Malang, maka bisa mengurus perpanjangan SIM di Satpas Polresta Malang Kota seperti pada umumnya.
Penting juga untuk diingat, bahwa prioritas layanan SIMLING ini hanya bagi pemilik SIM yang sudah hampir habis minimal H-2 sebelum jatuh tempo. Jika kurang dari itu maka akan didahulukan antrian yang dianggap paling darurat jatuh temponya.
Demikian jadwal SIM keliling Kota Malang Oktober 2023 lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Info lebih lanjut dapat disimak pada laman resmi Polresta Malang Kota melalui situs https://malangkota.jatim.polri.go.id/.