WARTA UPDATE

PDIP Terima Dana Hibah Parpol Rp 28 Miliar dari Pemerintah

PDIP Terima Dana Hibah Parpol Rp 28 Miliar dari Pemerintah
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

PEWARTA.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menerima dana hibah partai politik (parpol) sebesar Rp 28 miliar dari pemerintah.

Dana hibah tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (31/7/2023).

Adapun yang menyerahkan dilakukan langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dan diterima langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya menyebutkan, dana hibah parpol tersebut digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.

"Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepala daerah dan legislatif yang mumpuni," kata Hasto dikutip dari CNN Indonesia.

Hasto juga mengatakan, dana tersebut bersifat penting bagi parpol yang lolos presidential threshold. Karena dengan dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga akan melahirkan calon anggota legislatif dan kepala daerah yang berkualitas.

Sebagai informasi, pemberian dana hibah parpol tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Sedangkan jumlah besaran dana yang diterima masing-masing partai tidak sama. Hal itu tergantung perolehan suara di parlemen.