Potret salah satu perumahan di Kota Batu, Jawa Timur, diduga belum memiliki izin lengkap. (Dok. Radar Malang) |
PEWARTA.CO.ID - Sebanyak 69 perumahan di Kota Batu, Jawa Timur, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap untuk memenuhi aspek kelayakan menjalankan bisnis perusahaan properti.
Hal itu terkuak melalui pengakuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, belum lama ini.
Untuk itu, DPKPP Kota Batu hendak membentuk tim khusus untuk menggali lebih dalam daftar perumahan yang masih bandel tersebut.
DPKPP Kota Batu juga telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Batu guna melakukan penelusuran lebih lanjut.
Kepala DPKPP Kota Batu Bangun Yulianto mengatakan, saat ini ada sedikitnya 40 (update: 69) perusahaan properti di Batu yang belum memiliki izin yang jelas.
"Lebih dari 40 perumahan pokoknya. Saya kurang hafal. Yang jelas mereka mendirikan bangunan terlebih dahulu dan belum mengurus izin," kata Yulianto seperti dikutip dari Radar Malang, Rabu (12/7/2033).
Baca juga: Ratusan Developer Properti di Kota Batu Belum Serahkan PSU, 20 Perumahan Bahkan Tak Berizin
Merespon temuan itu, lanjut Yulianto, pihaknya telah mendatangi sejumlah perumahan di Batu guna meminta penjelasan lebih lanjut.
Namun, hingga saat ini belum ada respon lanjutan dari sejumlah perusahaan properti tersebut meski sudah diberi surat imbauan oleh DPKPP terkait penghentian aktivitas proyek selagi belum memiliki izin.
"Kami sudah ke lokasi perumahan bertemu pemilik hingga marketing-nya, membuat surat imbauan tertulis, dan sebagainya. Tapi, kenyataannya tidak ada respons balik dari mereka," lanjutnya.
Terang saja, meski belum jelas perizinannya, namun kegiatan proyek masih terus berjalan, setidaknya hingga tim pewarta datang ke lapangan untuk memantau situasi beberapa perumahan tersebut.
"Data hingga temuan kami terkait perumahan tak berizin juga sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Batu untuk dilakukan penindakan," tegas Yulianto.
Baca juga: Cara Beli dan Investasi Properti di Batu Malang yang Aman Agar Tak Tertipu Developer Bodong
Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Penegakan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Batu Dekky Fauzi mengungkapkan, dirinya membenarkan ada 68 perumahan di Batu yang belum memiliki izin lengkap, dan terbaru ada tambahan 1 perumahan lagi dengan masalah serupa, sehingga total ada 69 perumahan.
"Setiap perumahan punya masalah masing-masing. Ada pengembang yang mendirikan bangunan tidak memenuhi persyaratan teknis. Contohnya, truk asal masuk ke perumahan tertentu. Padahal, seharusnya truk tak boleh masuk ke sana," ungkap Fauzi.
"Pastinya kami melibatkan pemangku lingkungan setempat. Baik desa atau kelurahan. Dengan harapan pengurusan izin perumahan bisa segera dilakukan," sambungnya.
Fauzi juga menambahkan, pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan tim Satpol PP Batu agar melakukan penindakan dengan cara humanis dan tertib.