Polresta Malang Kota bakal membuka kembali layanan pasca libur Idul Adha pada Senin (3/7/2023). |
PEWARTA.CO.ID - Dalam rangka libur Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M, Polresta Malang Kota ikut meliburkan layanan untuk sementara waktu.
Hari aktif layanan Polresta Malang Kota pasca libur Hari Raya Idul Adha bakal mulai dibuka kembali pada Senin, 3 Juli 2023.
Hal itu seperti terlihat dalam pengumuman resmi yang diunggah pada akun Twitter resmi @polrestamakota, Selasa (27/6/2023).
Adapun layanan yang ikut terdampak adalah perpanjangan SIM. Otomatis bagi pemikik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut belum bisa mengurus perpanjangan.
Namun, sesuai informasi yang dijelaskan dalam tweet tersebut, pemohon bisa melakukan perpanjangan SIM mulai 3 Juli 2023.
Bahkan, proses perpanjangan bisa diurus lebih lama, yakni berlaku 3-5 Juli 2023. Itu artinya, ada 3 hari waktu yang diberikan Polresta Malang Kota untuk pemilik SIM mengurus perpanjangan SIM yang telah jatuh tempo.
"Dalam rangka peringatan Idul Adha, kami tutup/libur disek, yo, ker. Monggo disimak gambar di bawah ini. Bagi yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut, sampai ketemu dino senin. Oyi?" tulis caption cuitan @polrestamalangkota.
Tak hanya untuk layanan perpanjangan SIM, informasi terkait hari libur Hari Raya Idul Adha tersebut juga berlaku untuk layanan SIM keliling dan SIM corner.
Layanan Polresta Malang Kota Juli 2023, pasca libur Idul Adha. |
"Bagi pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Juni-2 Juli 2023 dapat diperpanjang pada tanggal 3 s/d 5 Juli 2023. Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis Polresta Malang Kota dalam flyer.
Oleh sebab itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis agar bisa memanfaatkan tanggal pelayanan yang telah ditetapkan. Karena jika tidak, maka akan diarahkan untuk memproses SIM layaknya membuat dari tahap awal atau pembuatan baru.