Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan mulai dibuka pada September 2023. |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah bakal segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut bakal dimulai pada September mendatang. Di mana tersedia banyak kesempatan bagi yang telah menantinya sejak lama.
Terlebih, pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, 20 persen kuota di antaranya tersedia bagi kalangan milenial. Selain itu, ada juga penambahan formasi untuk tenaga dosen.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, kebutuhan nasional untuk ASN tahun 2023 adalah sebanyak 34.453, dengan rincian 15.858 untuk posisi dosen, 18.595 tenaga teknis.
Sedangkan untuk PPPK tahun 2023 membutuhkan sedikitnya 6.742 untuk mengisi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327. 642 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkap Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sementara itu, dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ini, akan ada juga alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan, sehingga totalnya mencapai satu juta SDM lebih.
Meski demikian, kata Anas, dari jumlah itu masih akan dikaji ulang, mengingat masih ada sejumlah instansi yang belum melaporkan kebutuhan formasi CPNS 2023.
“Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan," ujarnya.
"Tapi nanti akan kami kaji lagi," pungkasnya.
Proses pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka melalui berbagai jalur, yaitu jalur formasi umum, formasi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi disabilitas.
Terkait syarat mendaftar CPNS 2023 bisa disimak pada uraian berikut, seperti dikutip dari Blok-A.com.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bagi pendaftar jenjang SMA/SMK/sederajat, berusia antara 18–25 tahun.
- Tidak pernah kena sanksi pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, atau swasta.
- Tidak pernah menggunakan narkoba.
- Punya kualifikasi sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dokumen dan berkas yang diperlukan
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi/scan KTP
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto formal
- Riwayat hidup
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Kesediaan Penempatan
- Surat lain sesuai posisi yang dilamar
Namun perlu dipahami, untuk mendaftar CPNS bukan hanya dengan memenuhi persyaratan di atas, tetapi juga harus memenuhi beberapa kriteria khusus, antara lain;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
- Tidak buta warna (parsial atau total).
- Tidak cacat fisik dan mental.
- Tidak memiliki perilaku dan orientasi sosial.
- Tidak memiliki tato atau khusus untuk laki-laki, tidak bertindik.
- Memiliki Berat Massa Index yang ideal.
- Tinggi badan minimal laki-laki 160cm dan perempuan 155cm.
- Memiliki ijazah komputer.
- Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.
- Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri/swasta dari BAN PT minimal B.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.
Cara daftar CPNS 2023
Dikutip dari sumber yang sama, berikut alur tata cara daftar CPNS 2023 yang harus dilalui oleh para pendaftar.
- Daftar akun SSCASN di situs resminya, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
- Lengkapi informasi yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nomor ponsel, dan email aktif.
- Login kembali dengan akun yang sudah dibuat.
- Lengkapi data diri dan unggah foto sesuai ketentuan.
- Pilih jenis seleksi CPNS yang akan diikuti.
- Pilih formasi yang terbuka dan akan diikuti.
- Unggah dokumen yang diperlukan, sesuaikan dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
- Periksa kembali semua informasi yang dimasukan telah benar.
- Cetak kartu dan pendaftaran selesai.