GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Heran Tahu Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Heran Tahu Kekayaan Ponpes Al-Zaytun
Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim mengaku heran dengan kekayaan Al-Zaytun. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim mengaku heran setelah mengetahui harta kekayaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun saat diperiksa Bareskrim Polri.


Seperti diketahui, Lucky Hakim juga turut diperiksa polisi terkait keterlibatannya dengan Ponpes Al-Zaytun tersebut. Mengingat eks orang nomor 2 Indramayu tersebut pernah membahas soal Al-Zaytun di podcast Uya Kuya beberapa waktu lalu.


Usai menjalani pemeriksaan, Lucky mengaku heran dengan kekayaan yang dimiliki ponpes kontroversial tersebut.


Bahkan, Lucky juga merasa ada yang tak wajar dengan ajaran Ponpes Al-Zaytun saat dirinya diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang, yang tak lain pimpinan ponpes itu.


Misalnya, saat baru saja tiba di area pondok, dirinya disambut dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Hal itu tak sama seperti pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren-pesantren lain sebelumnya.


"Cuma gue berpikir, ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesantren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasanya," kata Lucky dalam podcast berdurasi 38 menit itu.


Lucky Hakim penuhi panggilan polisi terkait Al-Zaytun


Dalam rangka menelusuri kasus Al-Zaytun, polisi turut mengundang Lucky Hakim untuk dimintai keterangan. Lucky datang memenuhi panggilan polisi tersebut pada Jumat (14/7/2023).


Lucky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seorang diri sekira pukul 10.05 WIB.


Datang dengan busana batik lengan panjang, Lucky menghadap polisi dan menerangkan segala hal yang ia ketahui dari Ponpes Al-Zaytun.


"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini. Kalau saya menduga saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," terang Lucky kepada wartawan.


Dalam surat panggilan tertanggal 10 Juli 2023 dengan kop Mabes Polri tersebut memang disebutkan Lucky Hakim diundang dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close