7 pelaku terduga anggota gangster di Bogor berhasil diamankan polisi. (Dok. Polres Bogor) |
PEWARTA.CO.ID - Polisi berhasil membekuk sebanyak 7 orang pelaku yang diduga anggota gangster yang meresahkan warga di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketujuh terduga gangster tersebut diamankan pada Minggu (30/7/2023), berikut dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang.
Polisi juga mengamankan barang bukti sejenis jimat yang diyakini memiliki kekuatan oleh sekawanan gangster tersebut.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, tujuh pelaku gangster ini disergap petugas sekitar pukul 03.30 WIB.
"Sat Samapta Polres Bogor berhasil amankan 7 orang gengster yang berada di wilayah Kandang roda Nanggewer kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 WIB," ujarnya.
Yogi juga menjelaskan, polisi berhasil menangkap 7 orang anggota gangster itu berkat laporan masyarakat yang merasa resah lantaran sering mengganggu keamanan di wilayah tersebut.
Sayangnya, selain ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk, masih ada sejumlah pelaku lainnya yang sempat kabur melarikan diri saat disergap.
"Dari para pelaku berhasil kita amankan satu buah senjata tajam jenis Pedang, delapan unit sepeda motor, hanphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," terangnya.
Kini ketujuh orang anggota gangster itu telah diamankan di Mako Polres Bogor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."Ketujuh orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeiksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," pungkasnya.