Ilustrasi. Kasus judi. |
PEWARTA.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap 5 warga Solo yang asyik bermain judi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purwoloyo, Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Spartan Satuan Samapta Polres Kota Surakarta belum lama ini.
Kelima warga Solo tersebut kedapatan tengah asyik bermain judi jenis Kiu Kiu di sebuah TPU. Sehingga tak banyak yang mengetahui aktivitas mereka jika sedang bermain judi.
Namun, polisi mendapati informasi terkait praktik judi tersebut berkat laporan warga yang mengetahui gerak-gerik pelaku dalam beberapa wakt terakhir, yang ternyata kera berjudi dibalik kunjungannya di TPU.
"Kelima pelaku judi sedang dalam pemeriksaan untuk proses hukum di Mapolresta Surakarta," kata Kepala Sat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Jumat (30/6/2023).
Merespon cepat laporan warga tersebut, polisi segera menuju ke lokasi yang sering dijadikan tempat bermain judi tersebut.
Begitu sesampainya di lokasi, sebenarnya ada lebih banyak warga yang terlibat perjudian di TPU. Namun banyak di antara mereka yang lari berhamburan ketika mengetahui kedatangan polisi.
Namun lain halnya dengan kelima pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, di mana kelimanya kini diamankan di Mapolresta Surakarta guna dimintai pertanggungjawaban.
Kelima pelaku judi tersebut masing-masing berinisial T (61 tahun), OP (34), NAK (20), RBP (45), dan P (44).
Baca juga: Edan, Pria di Sumsel Ini Nekat Jual Motor Polisi untuk Judi Online, Nasibnya Berujung Bui
Kasus judi kian marak
Kasus perjudian memang sering terjadi belakangan ini. Medi yang digunakan pun beragam, mulai dari judi konvensional sampai yang mendukung platform online.
Tak hanya judi konvensional saja, polisi juga sedang gencar menggali kasus praktik judi online yang marak dimainkan masyarakat melalui gadget mereka.
Sebut saja judi slot online, slot gacor, Gototo, dan banyak jenis lain yang belakangan populer dimainkan oleh masyarakat melalui perangkat smartphone.
Bahkan tak sedikit yang berakhir dengan tindakan nekat seperti kasus kriminal, sampai ada yang mengakhiri hidupnya usai diketahui mengalami kekalahan saat bermain judi.
Hal ini menjadi perhatian khusus sejumlah pihak, tak terkecuali polisi yang sedang berusaha untuk mengungkap jaringan judi online di berbagai wilayah di Indonesia.
Sumber: SuaraNasional.id