Kompak Naik Becak, PAN Maros daftarkan Bacalegnya Tepat Tanggal 12 (Dok : Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros telah mendaftarkan 35 bakal calon anggota dewan (bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros pada Jumat (12/5/2023).
Sebelum mendaftar, rombongan pengurus PAN Maros melakukan konvoi menggunakan becak di sekitar kota Maros sebelum akhirnya tiba di KPU.
Ketua DPD PAN Maros, Chaidir Syam menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon dilakukan pada tanggal 12 sesuai dengan nomor urut partai PAN, yaitu nomor urut 12.
Dalam pendaftaran kali ini, partai tersebut mengajukan 35 formasi bacaleg DPRD Maros yang meliputi perwakilan suara perempuan dan perwakilan pemilih milenial.
Dari 35 bacaleg tersebut, 14 di antaranya adalah perempuan yang mewakili 40 persen dari keterwakilan perempuan. Selain itu, partai PAN juga memberikan kesempatan bagi 10 bacaleg milenial berusia 40 tahun ke bawah.
Chaidir mengungkapkan optimisme bahwa partainya dapat mendapatkan lebih banyak kursi di DPRD Maros pada pemilihan 2024.
Saat ini kata Bupati Maros ini, partai PAN memiliki 6 kursi dan menargetkan setidaknya mendapatkan 9 hingga 10 kursi pada pemilihan nanti.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Samsu Rizal membenarkan pendaftaran bacaleg dari PAN.
Sebelumnya, PKS Maros telah mendaftar sebagai partai yang pertama kali mendaftarkan bacaleg pada KPU Maros.