Ida Dayak saat melakukan metode penyembuhan kepada pasiennya. |
PEWARTA.CO.ID - Viralnya pengobatan tradisional Ida Dayak yang belakangan ramai menjadi sorotan turut mendapat perhatian pemerintah pusat.
Dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akhirnya memberikan tanggapan terkait fenomena pengobatan Ida Dayak.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perihal pengobatan tradisional sebenarnya sudah ada regulasi yang mengaturnya.
Baca juga: Viral Praktik Pengobatan Tradisional Ida Dayak, NU Buka Suara
Adapun regulasi yang dimaksud mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.
Lebih lanjut kata dr Nadia, aturan pengobatan tradisional juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 37 Tahun 2017.
Karenanya Kemenkes akan memberikan pembinaan kepada penyedia jasa pengobatan tradisional agar menaati aturan tersebut.
"Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)," kata dr Nadia seperti dikutip dari detikcom, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Tanggapan Pengamat UI Soal Ramainya Masyarakat Berobat ke Ida Dayak
dr Nadia juga mengingatkan agar masyarakat selalu selektif sekaligus harus berhati-hati dalam memilih praktik pengobatan tradisional. Hal ini sebagai upaya preventif agar tidak terjadi hal fatal.
"Kita lakukan pembinaan supaya masyarakat tidak dirugikan, misalnya seseorang yang penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional," jelasnya.
"Padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100% kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," sambung dr Nadia.
Baca juga: Tips Memilih Menu Berbuka Puasa yang Sehat dan Bergizi untuk Menjaga Stamina Selama Bulan Ramadhan 2023
Sorotan dari sejumlah pihak memang bisa dimaklumi mengingat fenomena pengobatan tradisional Ida Dayak tengah menjadi perhatian.
Acap kali wanita yang identik berdandan pakaian adat Dayak itu membuka praktik maka kerumunan massa pasti terjadi. Ribuan orang rela mengantre untuk berobat meski kemampuan Ida Dayak dianggap bersifat magis.