Ilustrasi. |
PEWARTA.CO.ID - Bulan ramadhan sebentar lagi usai, itu artinya umat Islam akan menyambut hari kemenangan yakni Idul Fitri. Di tahun 2023 ini lebaran Idul Fitri diprediksi bakal berbeda antara hitungan pemerintah dan PP Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Thomas Djamaluddin.
Thomas menyebut adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Fitri antara ormas Islam PP Muhammadiyah dengan pemerintah pusat dan beberapa ormas lainnya.
Ia memperkirakan Muhammadiyah akan menetapkan Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023, sedangkan pemerintah dan beberapa ormas lain di tanggal 22 April 2023.
"Ya, versi pemerintah dan beberapa ormas Islam Idul Fitri 22 April, versi Muhammadiyah 21 April," kata Thomas, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/4/2023).
Itu artinya, pemerintah akan menetapkan hari raya Idul Fitri pada hari Sabtu, sementara PP Muhammadiyah satu hari lebih dulu yakni di hari Jumat.
Baca juga: Fraksi PKS Jakarta Ingin Salat Idul Fitri 2023 Kembali Digelar di JIS
Alasan lebaran 2023 berbeda hari
Menurut Thomas, alasan yang membuat perbedaan penetapan Idul Fitri tersebut lantaran disebabkan oleh perbedaan kriteria.
Jadi perbedaan tersebut muncul bukan karena metode hisab dan rukyat yang selama ini sering terjadi.
Lebih lanjut Thomas menjelaskan, posisi Bulan saat Maghrib di tanggal 20 April 2023 nanti masih di posisi rendah di Ufuk Barat. Hal itulah yang membuat perbedaan penetapan lebaran 2023.
Jika mengacu kriteria wujudul hilal di mana Bulan lebih lambat terbenam dari Matahari, ketika Maghrib posisi Bulan telah berada di atas Ufuk.
"Atas dasar kriteria tersebut, Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri pada keesokan harinya, yaitu 21 April 2023," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Harap Tak Ada Perusahaan yang Cicil THR: 'Itu Hak Pekerja!'
Di samping itu, pemerintah juga menggunakan kriteria baru yang disebut MABIMS yang mensyaratkan ketinggian Bulan minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena hal itulah ketinggalan Bulan akan terlihat samar dan sangat tipis yang membuat pemerintah masih belum akan menghitungnya sebagai Idul Fitri keesokan harinya.
"Maka pada saat rukyat sesudah maghrib 20 April 2023, tidak akan ada saksi yang bisa melihat hilal," ungkap Thomas.
Jika hal itu benar terjadi, maka pemerintah akan menetapkan ketentuan yang disebut istikmal, atau ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Kendati dapat menjelaskan secara ilmiah perihal kemungkinan adanya perbedaan penetapan lebaran 2023 antara pemerintah dan PP Muhammadiyah, namun Thomas mengimbau agar tetap menunggu pengumuman secara resmi.
"Kepastiannya kita tunggu pengumuman pemerintah setelah sidang isbat," tegasnya.