GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Fraksi PKS Jakarta Ingin Salat Idul Fitri 2023 Kembali Digelar di JIS

Fraksi PKS Jakarta Ingin Salat Idul Fitri Kembali Digelar di JIS
Suasana JIS saat dipakai Salat Idul Fitri pada 2022 lalu.

PEWARTA.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menyampaikan keinginannya agar Salat Idul Fitri 2023 ini dapat kembali digelar di Jakarta International Stadium (JIS).


Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat Komisi B kepada Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin.


Yani bertanya apakah JIS diperkenankan untuk digunakan sebagai lokasi Salat Idul Fitri 2023 ini.


"Pada waktu lalu (2022), di JIS itu ada acara malam takbiran Pak, saya waktu itu hadir. Kemudian, paginya ada acara shalat Idul Fitri. Itu cukup semarak ya, cukup bagus. Nah pada tahun ini, dilaksanakan atau tidak pak?" tanya Yani kepada Iwan, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/4/2023).


Menurutnya, menjadikan JIS sebagai lokasi Salat Idul Fitri adalah sesuatu yang positif.


"Sebetulnya bagus dilaksanakan hal-hal yang positif itu (shalat Idul Fitri -red), bisa dipertahankan," imbuhnya.


Baca juga: Rumah Zakat Sulsel Salurkan 100 paket Ifthar dan 96 Paket Takjil


Menjawab pertanyaan Yani tersebut, Iwan menyebut suksesnya penyelenggaraan takbiran sampai Salat Idul Fitri tahun 2022 lalu bukan semata karena Jakpro, tetapi juga melibatkan unsur terkait dari Pemprov DKI Jakarta.


"Tahun lalu yang mengadakan bukan Jakpro, tetapi dalam hal ini Pemprov DKI, kolaborasi dengan Jakpro, kami tidak sendiri," jelas Iwan menjawab pertanyaan Yani.


Terkait boleh tidaknya penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2023 di JIS, Iwan mengaku harus berkoordinasi dulu dengan Pemprov DKI Jakarta.


"Jadi (menggelar Idul Fitri 2023 di JIS) akan kami koordinasikan dengan Pemprov DKI. Karena ini melibatkan publik banyak, jadi memang perlu kolaborasi melibatkan pihak-pihak," tegasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter