Ilustrasi pemilu. (Dok. Pekanbaru.go.id) |
PEWARTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menyebut jika pemerintah pusat mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Adapun maksud Pemilu sistem proporsional terbuka adalah proses pemilihan yang dilakukan dengan cara mencoblos kandidat Calon Legislatif (Caleg).
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang selama ini berlaku. Di mana sistem tersebut juga mendapat dukungan dari mayoritas partai di parlemen.
"Saya kira sudah (mendapat persetujuan) oleh menteri hukum, saya kira sudah ada bahwa pemerintah juga mendukung kembali yang terbuka. Kemudian partai-partai, delapan partai, juga minta terbuka," ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: NasDem Dinilai Bakal Tinggalkan Anies Jika Koalisi Perubahan Gagal
Kendati demikian, penentuan keputusan sistem yang terapkan pada Pemilu nanti tetap ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Artinya, baik pemerintah, legislatif, maupun partai-partai tersebut masih menunggu keputusan yang akan diambil MK tersebut.
"Andai kata MK memutuskan lain, kan semua putusan MK harus tunduk, final and binding," lanjut Wapres.
Sebelumnya, sistem pemilihan proporsional terbuka ini mendapat gugatan dari sejumlah pihak yang meminta agar pemilihan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Baca juga: Minta Pemilu 2024 Kondusif, Jokowi: Jangan Politisasi Agama dan Bawa Isu SARA
Jika akhirnya menggunakan sistem proporsional terbuka, artinya pemilih dapat menyalurkan hak suaranya dengan bebas dengan mencoblos berdasarkan partai politik atau foto calon anggota Caleg.
Sedangkan jika proporsional tertutup, pemilih hanya akan mencoblos partai politik pada kertas suara, tanpa disertai foto Caleg. Dengan sistem ini partai memiliki kuasa penuh untuk menentukan siapa kandidat yang dipilih untuk mewakili partai di parlemen.