GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Penyaluran Dana Desa 2022, Pemda Luwu Utara Menjadi Terbaik

Penyaluran Dana Desa 2022, Pemda Luwu Utara Menjadi Terbaik
Penyaluran Dana Desa 2022, Pemda Luwu Utara Menjadi Terbaik

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menjadi Pemda Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 2022.


Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palopo, Kamis (23/2/2023), di KPPN Palopo, jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo.


Penghargaan diberikan oleh Kepala KPPN Kota Palopo, Ikhwan Mahmud, dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. H. Jasrum, M.Si.


“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan sebagai pemda terbaik dalam hal pengelolaan dana desa dan BLT desa 2022,” ucap Jasrum usai menerima penghargaan.


Jasrum tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPPN Palopo yang telah memberikan apresiasi. Tak hanya pemda, desa Baloli juga mendapatkan penghargaan yang sama.


“Apa yang kami dapatkan tidak terlepas dari komitmen ibu Bupati dan juga kerja sama dengan berbagai pihak. Terima kasih kepada KPPN Palopo atas penghargaan ini,” tandasnya.


Baca juga: Hebat, Sidrap Raih Piala Adipura 2022


Diketahui, Desa Baloli adalah Desa Role Model dalam Pengelolaan Keuangan Desa, sekaligus  sebagai Desa Tercepat Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun Anggaran 2023.


Atas penghargaan yang diterima Desa Baloli sebagai desa tercepat menyalurkan dana desanya, maka Desa Baloli kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan dana desa 2023.


Kendati demikian, untuk mendapatkan tambahan dana desa di tahun berjalan (2023), maka desa Baloli mesti memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.


Kepala Seksi (Kasi) Bank KPPN Palopo, Syaiful, menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria  yang mesti dipenuhi desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa di 2023.


Kriteria tersebut di antaranya adalah: Penetapan dan penyampaian APBDes 2023; Kinerja penyaluran DD 2023; serta Presentase BLT desa terhadap anggaran DD 2023.


Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Diagendakan Berkunjung ke Luwu Utara, Ini Jadwalnya


Desa juga harus memenuhi persentase pembayaran BLT desa terhadap kewajiban penganggaran BLT Desa 2022; Kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekapitulasi transaksi harian setiap bulan tahun 2023.

 

Berikutnya: Kinerja penyampaian realisasi APBDes setiap bulan; Kinerja penyampaian laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes 2023 yang semuanya dilakukan penilaian oleh Kementerian/Lembaga terkait lainnya.


“Sehingga bagi desa Baloli yang tercepat salur, memungkinkan dapat segera mengakselerasi segala pelaksanaan kriteria tersebut, sehingga kemungkinan besar untuk mendapatkan tambahan dana desa juga akan terbuka lebar,” jelas Syaiful yang juga PPK Satker KPPN Palopo Penyalur Dana Desa Insentif Fiskal, Otonomi Khusus dan Keistimewaan ini.(LH)

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter