GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah

Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah
Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah


PEWARTA.CO.ID - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (09/02/2023).


Dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. " kegiatan pada hari ini dengan melibatkan kekuatan dari personil Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap." ujarnya.


Masih kata Erwin Syah “Kami Polri bersama Ketua PN Sidrap dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.


Baca juga: Pemkab Sidrap Terima Kunker Dirlantas Polda Sulsel


Baca juga: Wakil Bupati Wajo Bersama TPID Pantau Pasar, Ini Tujuannya


Pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah ini berupa satu unit bangunan counter Hp dan satu unit gubuk dengan menggunakan alat berat,". pungkas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K


Sementara Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, mengungkapkan personil yang dipersiapkan dari pihak Polres Sidrap berjumlah 71 personil dan 1 Peleton Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare berjumlah 30 personil sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 101 personel,” katanya.


Alhamdulillah eksekusi pengosongan sebidang tanah ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan ,” Tutup AKP Zakariah. SH Kasi Humas Polres Sidrap.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter