Ilustrasi. Logo TikTok. (Dok. Web) |
PEWARTA.CO.ID - Perihal data pribadi dan info sensitif masih menjadi permasalahan yang pelik bagi TikTok untuk meyakinkan sejumlah negara jika aplikasi besutan mereka aman untuk digunakan.
Dalam beberapa tahun belakangan, isu soal keamanan privasi sering menjadi topik perbincangan hingga berujung ancaman pemblokiran aplikasi asal China tersebut.
Sejumlah negara sudah menyatakan kesiapannya untuk memblokir aplikasi video pendek itu lantaran permasalahan yang sama.
Dirangkum dari beberapa sumber, inilah sederet negara tengah memusuhi TikTok saat ini. Di antaranya bahkan sudah menyiapkan rumusan rancangan Undang-undang untuk memblokade akses ke TikTok bagi pengguna di negaranya.
Baca juga: Nasib TikTok di Amerika Serikat Bikin Was-was, Terancam Diblokir Karena Hal Ini
Terbaru, TikTok mendapat tekanan dari kubu pemerintah Amerika Serikat terkait hal ini. Bahkan Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat sudah menyiapkan opsi untuk memblokir aplikasi tersebut agar tidak bisa diakses di negeri Paman Sam.
Terkait keamanan nasional menjadi isu yang paling santer disebut sebagai sebab AS mengancam blokir TikTok. Pemerintahan Joe Biden juga telah meminta agar TikTok bersedia menjual operasinya di AS.
Menanggapi seruan itu, CEO TikTok Shou Zi Chew diagendakan bakal memberikan kesaksian pada sidang yang digelar Maret 2023 mendatang.
Seruan pemblokiran TikTok juga menyebar sampai ke negara bagian lainnya di Amerika. Para gubernur juga memiliki pernyataan serupa, salah satunya Gubernur Ohio Mike DeWine.
Hal senada juga diserukan Gubernur New, Jersey Phil Murphy. Ia melarang aplikasi video pendek tersebut beroperasi di perangkat milik negara itu.
Baca juga: Popularitas TikTok Shop Disebut Jadi Ancaman Shopee dan Tokopedia, Bagaimana Nasib E-Commerce Kecil?
Berbeda halnya dengan Gubernur Virginia Glenn Youngkin. Ia bahkan tidak hanya melarang TikTok, tetapi juga aplikasi asal China lainnya yakni WeChat.
Selanjutnya ada Gubernur Georgia Brian Kemp, yang belum lama ini memberikan perintah serupa, tepatnya pada Desember 2022 lalu, yakni melarang Tiktok dari perangkat pemerintah negara bagian.
Lalu Jaksa Agung Indiana Todd Rokita, yang telah mengajukan tuntutan kepada TikTok karena dinilai ada unsur 'memikat anak-anak'. Menurutnya, anak-anak telah dilibatkan dalam beberapa konten bernada kedewasaan yang sensitif.
"Dengan tuntutan hukum ini, kami berharap dapat memaksa Tiktok menghentikan praktiknya yang salah, menipu, dan menyesatkan, yang melanggar hukum Indiana," kata Rokita dalam siaran pers.
Baca juga: 4 Ciri-ciri Akun WhatsApp Sedang Dibajak, Salah Satu Tandanya Mengirim Pesan Sendiri
Gubernur Texas Greg Abbott juga mengambil tindakan yang sama terhadap Tiktok pada awal Desember 2022 lalu. Lembaga negara diminta untuk aktif memberikan larangan kepada karyawan untuk mengunduh sekaligus mengoperasikan TikTok di wilayah itu.
"Tiktok mendapat sejumlah besar data dari perangkat penggunanya, termasuk kapan, di mana, dan bagaimana mereka melakukan aktivitas internet dan menawarkan kumpulan informasi yang berpotensi sensitif ini kepada Pemerintah Cina," tulis Abbott dalam sebuah surat.
Mengetahui adanya protes masif di AS, juru bicara TikTok mengaku hal itu dipicu adanya kekeliruan memahami informasi tentang perusahaan yang berpusat di Beijing itu.
"Sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah tentang perusahaan," ucap juru bicara TikTok.