GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besarannya?

Pemerintah Dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besaranya?
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik Rp 69 juta. Alokasinya biaya haji tahun 2023. (Ap Photo)

 

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Agama (kemenag) dan DPR RI komisi VIII telah sepakat memutuskan biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.


Penetapan biaya haji Atau Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 tersebut turun sekitar Rp 8 juta dari usulan Kemenag, yaitu 98.893.909.


Besaraam BPIH tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu biaya yang ditanggung oleh jemaah  haji atau biaya perjalanan haji (bipih) dan nilai manfaat.


Dari total BPIH itu, telah disepakati bahwa calon jemaah haji 2023 dikenakan biaya sebesar Rp 49.812.700,26.


Biaya Bipih itu meliputi meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagianya biaya paket layanan masyair.


Dengan begitu, presentase komposisi biaya haji 2023 disepakati jadi 55,3 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah haji dan 44,7 persen nilai manfaat. Untuk besaran nilai manfaat adalah Rp 40,237.937.


Selanjutnya, keputusan biaya haji 2023 akan diusulkan kepada presiden untuk kemudian diterbitkan melalui keputusan presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.


Baca juga: Perbedaan Antara Hijab, Niqab, dan Burqa, Muslimah Wajib Baca!

 

Nasib Jemaah Lunas Tunda

 

Sementara itu, dalam rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah bersama DPR RI juga menetapkan nasib para jamaah lunas tunda 2020.


Para calon jemaah lunas tunda tahun 2020 dipastikan tidak dikenai tambahan biaya tambahan.


“Alhamdulillah hari ini telah disepakati juga bahwa jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah pelunasan,” ujar Yaqut.


Para jemaah lunas tunda ini diharapkan bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini.


Baca juga: Alasan Kenapa Dilarang Tidur Setelah Subuh, Cek Penjelasannya!

  

Sempat Diusulkan Rp 98 juta

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengusulkan agar BPIH  2023 naik sebesar  Rp 98.898.909.


Besaran tersebut terdiri dari dua komponen, yakni biaya yang dibayarkan jamaah haji dan sisanya berupa nilai manfaat dana haji.


Dari usulan itu, calon jemaah haji harus membayar sebesar Rp 69 juta.


Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 39,8 juta.


“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” terang ujar Yaqut , dikutip dari kompas.com (16/02/2023).


Kenaikan usulan biaya haji 2023 diambil untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter