Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik Rp 69 juta. Alokasinya biaya haji tahun 2023. (Ap Photo) |
PEWARTA.CO.ID - Kementerian Agama (kemenag) dan DPR RI komisi VIII telah
sepakat memutuskan biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
Penetapan biaya haji Atau Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH)
2023 tersebut turun sekitar Rp 8 juta dari usulan Kemenag, yaitu 98.893.909.
Besaraam BPIH tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu
biaya yang ditanggung oleh jemaah haji
atau biaya perjalanan haji (bipih) dan nilai manfaat.
Dari total BPIH itu, telah disepakati bahwa calon jemaah haji 2023 dikenakan biaya sebesar Rp 49.812.700,26.
Biaya Bipih itu meliputi meliputi biaya penerbangan, biaya
hidup dan sebagianya biaya paket layanan masyair.
Dengan begitu, presentase komposisi biaya haji 2023 disepakati jadi 55,3 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah haji dan 44,7 persen nilai manfaat. Untuk besaran nilai manfaat adalah Rp 40,237.937.
Selanjutnya, keputusan biaya haji 2023 akan diusulkan kepada
presiden untuk kemudian diterbitkan melalui keputusan presiden tentang Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Baca juga: Perbedaan Antara Hijab, Niqab, dan Burqa, Muslimah Wajib Baca!
Nasib Jemaah Lunas Tunda
Sementara itu, dalam rapat penetapan biaya penyelenggaraan
ibadah haji, pemerintah bersama DPR RI juga menetapkan nasib para jamaah lunas
tunda 2020.
Para calon jemaah lunas tunda tahun 2020 dipastikan tidak
dikenai tambahan biaya tambahan.
“Alhamdulillah hari ini telah disepakati juga bahwa jemaah
lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah pelunasan,” ujar Yaqut.
Para jemaah lunas tunda ini diharapkan bisa menunaikan
ibadah haji di tahun ini.
Baca juga: Alasan Kenapa Dilarang Tidur Setelah Subuh, Cek Penjelasannya!
Sempat Diusulkan Rp 98 juta
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat
mengusulkan agar BPIH 2023 naik sebesar Rp 98.898.909.
Besaran tersebut terdiri dari dua komponen, yakni biaya yang
dibayarkan jamaah haji dan sisanya berupa nilai manfaat dana haji.
Dari usulan itu, calon jemaah haji harus membayar sebesar Rp
69 juta.
Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan jika
dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 39,8 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah
sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi biaya
perjalanan ibadah haji Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175
atau 30 persen,” terang ujar Yaqut , dikutip dari kompas.com (16/02/2023).
Kenaikan usulan biaya haji 2023 diambil untuk menjaga
keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.