Ilustrasi WhatsApp. (Dok. Web) |
PEWARTA.CO.ID - Aplikasi pesan (chatting) WhatsApp telah merilis fitur terbaru pada Januari 2023 ini. Fitur tersebut memungkinkan pengguna tetap dapat mengirim pesan meski jaringan internet tengah terblokir.
Benar saja, fitur terbaru WhatsApp itu yakni anti-blokir. Jadi pesan tetap akan bisa dikirim, atau aplikasi tetap dapat diakses melalui proxy.
"Kami menyerahkan kendali ke tangan orang-orang yang mempertahankan akses ke WhatsApp jika mereka diblokir atau terkendala," tulis pihak WhatsApp melalui situs resminya.
WhatsApp menyebutkan, aplikasinya akan bisa diakses menggunakan bantuan pihak ketiga yang disediakan oleh sukarelawan di seluruh dunia saat jaringan internet di wilayah tertentu sedang diblokade.
"Memilih proxy memungkinkan Anda terhubung ke WhatsApp melalui server yang disiapkan oleh sukarelawan dan organisasi di seluruh dunia, didedikasikan untuk membantu orang berkomunikasi dengan leluasa," tulis WhatsApp melanjutkan.
Baca juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Polling untuk Pengguna di Indonesia
Meski diakses mengguna proxy yang disediakan pihak luar, namun WhatsApp memastikan privasi pesan akan tetap aman bagi pengguna karena dilindungi sistem enkripsi end-to-end.
Mulanya WhatsApp tidak mengakomodir aplikasinya dapat diakses menggunakan proxy. Namun kebijakan itu kemudian dihapus seiring munculnya fitur anti-blokir ini.
Untuk dapat mendukung teknologi anti-blokir ini, pengguna harus menggunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru yang dapat diunduh dan dipasang melalui PlayStore ataupun AppStore.
Artinya, fitur anti-blokir WhatsApp bisa dimanfaatkan oleh penggunanya yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/1/2023), fitur anti-blokir blokir WhatsApp ini diinisiasi usai Iran memberlakukan pembatasan penggunaan aplikasi perpesanan tersebut.
Baca juga: Digunakan Gratis Oleh Pengguna, Pendapatan Keuntungan WhatsApp dari mana?
Mengetahui dampak dari pembatasan tersebut lantas membuat pihak WhatsApp mencari cara agar aplikasinya tetap dapat digunakan penggunanya, khususnya di wilayah Iran.
WhatsApp menyebut, pembatasan penggunaan aplikasi seperti milik mereka, termasuk aplikasi lain yang sejenisnya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Batasan seperti yang kita lihat di Iran selama berbulan-bulan mengingkari hak asasi manusia dan membuat orang tidak dapat menerima bantuan darurat," tulis WhatsApp dalam keterangan resmi yang sama.
"Meskipun batasan itu dilanjut, kami berharap solusi ini membantu orang-orang di manapun mereka membutuhkan komunikasi yang aman dan andal," lanjut pihak aplikasi besutan Meta itu.
Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Bisa Kirim File Sampai 2GB
Selain Iran, WhatsApp diketahui juga diblokir di sejumlah negara seperti Vietnam, Korea Utara, China, dan beberapa negara lain.
Hal senada juga dilakukan oleh Signal, aplikasi serupa WhatsApp. Bahkan, Signal telah meluncurkan fitur ini sejak 2021 lalu.
Hanya saja saat itu Signal menerapkan fitur anti-blokir untuk pengguna Android. Namun sejak September 2022 lalu telah menjangkau penggunanya yang menggunakan iOS.