GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Ternyata Simpel Banget, Begini Cara Buat QRIS untuk Para Pengusaha UMKM

Ternyata Simpel Banget, Begini Cara Buat QRIS untuk Para Pengusaha UMKM
Ilustrasi pembayaran konsumen dengan QRIS di sebuah toko kelontong


PEWARTA.CO.ID - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah metode pembayaran modern yang sangat praktis dan juga memudahkan para pelaku bisnis. Tahukah kamu bahwa tidak hanya pengusaha besar saja yang bisa memiliki kode ini? Namun para pelaku UMKM pun juga bisa.


Secara resmi, alat pembayaran QRIS ini sudah digunakan secara nasional terhitung mulai 1 Januari 2020. Kode ini pun sudah sangat banyak sekali tersebar di berbagai lokasi usaha, mulai dari tempat makan hingga minimarket.


Nah, buat para pelaku UMKM, QRIS ini bisa menjadi salah satu metode pembayaran yang cukup praktis. Pasalnya konsumen bisa membayar dengan berbagai macam cara dan tidak perlu ribet dengan mencari kembalian yang seringkali jumlah recehnya kurang.


Walaupun sudah ada sekitar 161.211 merchant yang menggunakan QRIS, ternyata masih ada saja pelaku UMKM yang masih kebingungan bagaimana cara membuat QRIS sebagai alternatif pembayaran di bidang yang mereka tekuni.


Padahal caranya sangat simpel sekali, Anda hanya tinggal daftar saja di situs resmi qris.id. Jika masih bingung, Anda tinggal ikuti saja langkah-langkah berikut ini.


Baca juga: 10 Alasan UMKM Wajib Memiliki Website untuk Meningkatkan Bisnis


1. Lakukan Registrasi di Website Resmi


Silahkan Anda bisa langsung membuka situs resmi di www.qris.id, lalu bacalah berbagai macam informasi yang ada di sana untuk tambahan wawasan. Jika sudah yakin, langsung saja tekan tombol daftar atau akses saja link ini www.qris.id/register.


Setelah itu, Anda bisa langsung mengisi data yang ada, kemudian pada pilihan jenis usaha, pastikan untuk memilih bidang usaha yang sesuai dengan usaha Anda saat ini.


2. Lakukan Pembayaran QRIS


Setelah selesai mengisi semua form yang disediakan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran QRIS. Cara bayarnya bisa menggunakan E-Wallet seperti OVO, GoPay, LinkAja, ShopeePay, Dana, dan lain-lain.


Pastikan untuk segera melakukan pembayaran, sebab jika tidak segera melakukan pembayaran, maka proses pendaftaran tersebut akan ditunda selama 14 hari ke depan. Setelah itu data akan direset, dan Anda harus mengulangi dari awal lagi.


Baca juga: Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Pemprov Jatim Bakal Optimalkan Pendaftaran NIB


3. Dapatkan Notifikasi Registrasi


Apabila pembayaran sudah selesai dilakukan, maka Anda akan mendapatkan informasi terkait username serta password yang bisa Anda gunakan untuk masuk ke member area. Informasi ini akan terkirim otomatis ke nomor whatsapp atau email yang sudah kamu daftarkan.


Masukkan ke member area untuk melanjutkan proses kelengkapan dokumen fisik sebagai syarat administrasi. Anda bisa melengkapinya secara mandiri.


4. Unggah File Dokumen


Setelah masuk ke dalam dashboard QRIS, Anda akan diminta untuk mengunggah file dokumen fisik sebagai syarat kelengkapan administrasi. Setelah itu, Anda tinggal menunggu proses persetujuan dari QRIS.


Pastikan bahwa file yang Anda upload itu sudah benar dan sesuai dengan data kelengkapan yang asli. Tunggulah selama kurang lebih 1x24 jam untuk mendapatkan NMID dari QRIS.


Baca juga: Pemerintah Targetkan 2 Juta UMKM Masuk e-katalog LKPP Pada 2023


5. Dapatkan Notifikasi Berkas Komplit


Dalam waktu kurang lebih 7 hari kerja, Anda akan menerima informasi berupa notifikasi baik melalui email atau whatsapp, untuk mengabarkan apakah data yang Anda upload sudah komplit ataukah masih ada yang kurang.


Jika ada revisi, silahkan lakukan revisi sesuai intruksi yang ada. Jika sudah komplit, maka Anda bisa langsung mencetak kode QRIS secara mandiri.


Jangan lupa, lakukan monitoring setiap transaksi yang terjadi, pastikan uang dari konsumen sudah benar-benar masuk ke dalam dashboard QRIS milik Anda.


Nah, mudah sekali bukan cara membuat QRIS All Payment untuk para pelaku usaha UMKM. Segera daftarkan bidang usaha Anda, dan rasakan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS yang begitu simpel dan praktis.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter