Suasana demo di depan kantor Arema FC yang berakhir ricuh. (Dok. detikJatim) |
PEWARTA.CO.ID - Polresta Malang Kota menangkap sebanyak 107 orang yang terlibat dalam kerusuhan saat aksi demo di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).
Demo tersebut buntut dari ketidakpuasan Aremania terhadap manajemen klub yang dinilai nirempati dalam tragedi Kanjuruhan.
Selain melakukan pengrusakan, pendemo yang mengatasnamakan 'Arek Malang Bersatu' itu juga membakar logo Arema FC di tengah jalan tepat di depan kantor yang berjuluk 'Kandang Singa' itu.
Baca juga: Demo Aremania 'Arek Malang Bersatu' di Kantor Arema Berakhir Ricuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 107 orang yang diduga pelaku kerusuhan.
"Kami melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang merusak. Kami baru mengamankan beberapa orang, dan kami akan dalami," ujarnya.
Polisi masih memeriksa satu persatu dari 107 orang tersebut untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Sementara itu, tim INAFIS Polresta Malang Kota juga diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mencari fakta lain atas insiden itu.
Baca juga: Kantor Arema 'Kandang Singa' Rusak Akibat Kericuhan, Terkena Lemparan Batu Hingga Kayu
Di sisi lain, Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas mengaku tidak menyangka demo bakal berakhir ricuh bahkan hingga merusak kantor operasional Arema FC.
"Saya sudah komunikasi dengan pentolan massa sejak kemarin. Saya tidak menyangka kalau terjadi seperti ini. Ini di luar dugaan," ungkapnya.