GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Dua Tersangka Pengeroyokan Kadus Telah Diamankan Polres Bone

Dua Tersangka Pengeroyokan Kadus Telah Diamankan Polres Bone

PEWARTA.CO.ID - Kepolisian Resort Bone mengamankan dua tersangka pengeroyokan TF (22) seorang kepala dusun (kadus), Senin (30/1/2023). Keduanya yakni laki-laki SR (22) dan AL (22).


Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Mukhtar menyebutkan, waktu kejadian  pada Rabu (25/1/2023) di Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Bone.


Awalnya, tersangka SR bersama dengan temanya FR, AH, SB, MS, DR, SR, JM, AL, dan  WL duduk di depan kampus jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di pangkalan ojek.


Tidak lama kemudian, korban TF seorang diri melintas menggunakan sepeda motor.


Kemudian terduga tersangka SR berboncengan dengan WL langsung mengejar korban TF hingga di depan Kantor Kehutanan Ulu Bila Bone di Jalan Jend Ahmad Yani. Tersangka SR langsung memberhentikan korban TF.


Baca juga: Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa Dapat Bedah Rumah Dari Kapolda Sulsel


"Selanjutnya tersangka SR mempertanyakan persoalan TF menganiaya TB, terjadinya adu mulut hingga tersangka SR mendorong dan langsung memukul korban TF menggunakan kepalan tangan (tinju) berulang kali pada bagian wajah dan kepala dari korban TF," ujar  Mukhtar.


"Tidak lama kemudian teman dari tersangka SR datang dan mengeroyok korban secara bersama-sama menggunakan kepalan tangan (tinju) serta menendang (kaki), sehingga korban TF tidak berdaya. Tersangka SR pun meninggalkan korban TF dengan posisi terlentang di area Kantor Kehutanan Ulu Bila Bone," lanjutnya.


Baca juga: Ikan Mati di Laut Hijau Selayar, Hasil Uji Lab Aman Dikonsumsi


Lebih lanjut Ray, sapaan akrab Iptu Rayendra menyebutkan, pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wita terduga SR datang menyerahkan diri ke Kantor Polres. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 Wita terduga AL juga datang menyerahkan diri.


Setelah dilakukan pemeriksaan maka terhadap kedua terduga di amankan dan di tahan di rutan Polres Bone untuk proses lebih lanjut.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter