Petugas dari Polresta Malang Kota saat membuka layanan SIM Keliling di area Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur. (Dok. Twitter/polrestamakota) |
PEWARTA.CO.ID - Berdasarkan informasi yang dirilis Polresta Malang Kota (Arema Police), berikut ini jadwal SIM Keliling di Kota Malang terbaru Januari 2023.
Jadwal lengkap layanan SIM Keliling dari Arema Police tersebut juga telah dipublikasikan melalui akun Twitter resmi @polrestamakota.
Selain melayani perpanjangan SIM dengan cara mobile, Polresta Malang Kota juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Samsat Keliling (Samling).
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling merupakan program 'jemput bola' dari pihak kepolisian yang tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling telah ditentukan, sehingga masyarakat perlu mengetahui di mana dan di jam berapa layanan tersebut dibuka. Hal ini guna efektivitas layanan sehingga tidak ada yang terlewatkan.
Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM C Terbaru 2023, Mulai Berlaku Januari
Lantas di mana jadwal SIM Keliling di Malang pada Januari 2023? Simak selengkapnya berikut ini.
Jadwal SIM Keliling di Kota Malang Januari 2023
Setidaknya ada 4 titik lokasi layanan SIM Keliling di Kota Malang pada Januari 2023 ini. Sedangkan untuk hari pelayanannya efektif dilakukan setiap Selasa dan Jumat setiap pekannya.
Daftar selengkapnya mengenai jadwal, hari, jam, dan lokasi SIM Keliling di Kota Malang Januari 2023 adalah sebagai berikut:
Jadwal SIM Keliling Kota Malang SELASA
Tanggal: 3, 17, dan 31 Januari 2023
Waktu: 08.00-11.00 WIB
Lokasi: Lapangan depan Kelurahan Merjosari
(Jalan Mertojoyo, Merjosari, Kec. Lowokwaru)
Tanggal: 10 dan 24 Januari 2023
Waktu: 08.00-11.00 WIB
Lokasi: Masjid Al-Ikhlas
(Jalan Langsep, Kecamatan Klojen)
Jadwal SIM Keliling Kota Malang JUMAT
Tanggal: 6 dan 20 Januari 2023
Waktu: 08.00-10.30 WIB
Lokasi: Stadion Gajayana
(Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen)
Tanggal: 13 dan 27 Januari 2023
Waktu: 08.00-10.30 WIB
Lokasi: GOR Ken Arok Malang
(Jalan Kalianyar Buring, Kec. Kedungkandang)
Layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota di Stadion Gajayana. (Dok. Twitter/polrestamakota) |
Bagi warga Kota Malang yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut perlu melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan, seperti:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM
3. Surat Psikologi/tes kesehatan
Selain itu, layanan SIM Keliling tersebut hanya berlaku untuk warga yang memiliki identitas kependudukan asli Kota Malang (KTP Malang).
Pihak Polresta Malang Kota sendiri juga memberlakukan aturan batasan minimal yang bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling adalah pemohon yang masa berlaku SIM-nya hampir habis H-2 atau dua hari sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Pengumuman! Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir, Tapi..
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, lokasi, dan waktu pelayanan SIM Keliling tersebut dapat menghubungi Polresta Malang Kota di nomor (0341) 364211.
Atau juga bisa mengetahui setiap informasi yang dipublikasi melalui akun media sosial resmi Twitter pada akun @polrestamakota.
Demikian jadwal SIM Keliling di Kota Malang untuk Bulan Januari 2023.