Ilustrasi. Analog Switch Off (ASO) |
PEWARTA.CO.ID - Momen bersejarah telah tercipta per tanggal 2 November 2022. Siaran televisi Indonesia resmi bermigrasi ke digital setelah 60 tahun bertahan di analog.
Kampanye analog switch off (ASO) sejatinya telah digaungkan sejak lama, namun baru benar-benar terealisasi pada akhir tahun ini.
Kemarin, Rabu (2/11/2022) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi menghentikan seluruh siaran tv analog di Indonesia tepat pada pukul 00.00 WIB.
Meski demikian ASO dilakukan secara bertahap dengan memulainya di wilayah Jabodebatebk terlebih dahulu. Itu artinya warga Jabodetabek resmi tidak dapat menyaksikan siaran tv analog per sejak dini hari tadi.
Sebenarnya penghentian siaran tv analog di Indonesia terbilang yang paling belakang. Pasalnya Eropa, Amerika, Afrika, dan sejumlah negara lain di Asia telah lebih dulu melakukannya.
Indonesia menjadi negara yang belakangan mematikan siaran tv analog dibanding negara lain lantaran tidak adanya payung hukum dalam penerapan kebijakan tersebut.
Baca juga: Rilis KIM.id, Kominfo Ingin Bangun Literasi Digital Masyarakat
Secara global, penghentian siaran analog sudah mulai diproklamirkan sejak 2006 silam dalam International Telecommunication Union (ITU).
Sebanyak 119 negara di dunia kala itu masuk dalam ITU Region-1 melakukan pengehentian siaran analog dengan proses realisasi paling lambat sampai tahun 2015.
Adapun yang masuk dalam cakupan Region-1 antara lain Eropa, Afrika, Timur Tengah, dam Asia Tengah.
Selain itu, negara yang tercakup dalam Region-1 juga telah menyepakati bahwa pita spektrum frekuensi radaio UHF (700MHz) digunakan untuk layanan mobile broadband pada 2007 dan 2012.
Di Asia Tenggara sendiri, Singapura dan Malaysia telah menuntaskan digitalisasi siaran televisi pada 2019. Sedangkan Thailand dan Vietnam tuntas pada 2020 lalu.
Indonesia sebenarnya telah melakukan hal serupa mulai 2007. Saat itu ditetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak.
Aturan tersebut menetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak yakni digital video broadcasting ttereestrial (DVB-T).
Baca juga: Kominfo Imbau Masyarakat Peduli Keamanan Saat di Ruang Digital
Jika disiggung soal manfaat beralih dari tv analog ke digital, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD punya penjelasannya.
Menurutnya, migrasi tv analog ke tv digital dapat memacu pertumbuhan konten lokal dalam indsutri penyiaran tanah air.
"Migrasi siaran televisi digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, dan mendorong keberagaman konten dari industri siaran dalam negeri," kata Mahfud dalam sebuah wawancara di KompasTV belum lama ini.
Mahfud juga menyebut siaran tv digital dapat menghadirkan ragam siaran yang lebih banyak dengan muatan edukatif serta kreatif.
"Migrasi digital ini akan memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik," ujarnya.