Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menyebut pihaknya telah memberi tahu FIFA terkait tanggal pelaksanaan KLB. (Dok. PSSI). |
PEWARTA.CO.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengkonfirmasi perihal wacana Kongres Luar Biasa (KLB) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Bahkan tanggal pelaksanaan KLB telah ditetapkan sebagai upaya percepatan pelaksanaannya. Hal ini sesuai surat PSSI kepada FIFA per tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.
Dalam surat itu, PSSI memberitahu pihak FIFA bahwa pelaksanaan tahap awal KLB akan dimulai dengan agenda penting pada 7 Januari 2023.
Pada Januari itu, salah satu agenda penting yang bakal dirembug adalah soal penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Selanjutnya, KP dan KBP akan bertugas menyusun tahapan menuju Kongres Luar Biasa PSSI, di mana dalam KLB akan menentukan siapa Ketua Umum (Ketum) Wakil Ketua Umum (Waketum), dan anggota eksekutif pada periode yang baru.
Baca juga: Ada Wacana Piala Asia Mundur ke 2024, Bagaimana Kontrak Shin Tae-yong?
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan 15, Sabtu dan Minggu 5-6 November 2022
KLB PSSI sendiri akan diselenggarakan pada 18 Maret 2023 mendatang.
Pihak PSSI berharap, surat rekomendasi terkait penyelenggaraan KLB dapat segera diberikan FIFA sebelum 7 November 2022 ini.
Karena PSSI pusat memerlukan waktu sekira 60 hari sebelum pelaksanaan KLB kepada seluruh anggotanya.
Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, PSSI sengaja mempercepat KLB karena tak lepas dari tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa.
Meski demikian, penyelenggaraan KLB tidak bisa asal-asalan, karena harus melalui mekanisme persiapan yang semestinya dilakukan.
“Memutuskan untuk mempercepat kongres pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu dalam video rilis di akun YouTube PSSI.
Baca juga: Tak Terasa Sudah 2 Musim Main di Liga Korea, Begini Kata Asnawi Mangkualam
Baca juga: Jadwal Lengkap Liverpool Selama November 2022 di Liga Inggris, Carabao, dan Champions League
Iwan juga menyebut, KLB dapat terealisasi jika sekurangnya 2/3 delegasi anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Tetapi, keputusan percepatan KLB kali ini sengaja dipercepat setelah PSSI mendapat surat dari dua anggotanya yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujarnya.