Anggota Polres Mesuji saat mengamankan pelaku pemalak sopir truk yang sering beraksi di wilayah perbatasan Mesuji Lampung-Sumatera Selatan. (Dok. Kompas/Humas Polres Mesuji) |
PEWARTA.CO.ID - Jajaran kepolisian dari Polres Mesuji, Lampung, menangkap seorang pelaku yang ditengarai sebagai preman yang kerap memalak para sopir truk.
Pelaku adalah AD (29) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Sulatan.
AD ditangkap di perbatasan Mesuji Lampung-Sumatera Selatan pada Jumat (4/11/2022) sore waktu setempat.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku kerap melancarkan aksinya di perbatasan provinsi itu.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pesan dan Kirim Ganja ke Kantor Gubernur Sulsel, Loh Kok?
Mendapat laporan terkait ulah preman pemalak sopir tersebut, jajaran dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera gencar melakukan patroli guna memburu pelaku.
"Dari hasil pengembangan, AD ini adalah pelaku pemerasan terhadap sopir truk," terang AKBP Yudo dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/11/2022).
"Laporan yang kami terima, pelaku ini sering memalak sopir truk yang melintas di Jalintim dari arah Mesuji ke Sumatera Selatan dan arah sebaliknya," tambah Kapolres Mesuji.
Saat diringkus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan kunci T yang digunakan pelaku untuk memalak sopir tersebut.
Baca juga: Geger, Rumah Petugas Lapas di Malang Dilempar Bom Ikan (Bondet), Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Pelaku saat ini kita amankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Yudo menambahkan, banyak sopir truk yang mengaku sering dihentikan di wilayah itu oleh preman tersebut. Karenanya Polres Mesuji akan lebih menggiatkan patroli guna mengantisipasi aksi serupa di kemudian hari.