Presiden Joko Widodo meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, (22/11). (Dok. BPMI Setpres/Laily Rachev) |
PEWARTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk membangun kembali unit rumah bagi korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi bencana pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
Ribuan unit rumah dikabarkan mengalami kerusakan pasca diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,6 itu.
Jokowi juga berpesan agar nantinya rumah yang dibangun dapat memenuhi standar kelayakan dan tahan terhadap guncangan gempa.
"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi dikutip dari situs resmi BNPB.
"Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," lanjut Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bantu Renovasi Rumah Warga Cianjur yang Rusak Akibat Gempa, Nominalnya Sampai Rp 50 Juta
Sampai Selasa (22/11) kemarin, tercatat sudah ada 3.075 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa M 5,6 tersebut.
Pemerintah juga akan membantu dana renovasi rumah dengan besaran yang berbeda berdasarkan bobot kerusakan.
Sementara itu, BNPB sendiri masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa akibat musibah itu. Termasuk jumlah infrastruktur yang terdampak.
Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, pemerintah akan membantu penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca juga: 3 Narapidana Lapas Cianjur Jadi Korban Luka Akibat Gempa Magnitudo 5,6
"Bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akan diganti oleh pemerintah, begitu tanggap darurat selesai masuk tahap tehabilitasi dan rekonstruksi, setelah itu baru membangun rumah-rumah masyarakat yang rusak berat," jelasnya.
Suharyanto juga menambahkan, sarana prasarana lain juga akan diperbaiki ketika kondisi telah stabil. Perbaikan tersebut meliputi fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan lain sebagainya.
"Sarana-sarana lain seperti pendidikan, masjid dan madrasah yang rusak, akan dibantu oleh kementerian terkait," pungkasnya.