Ilustrasi. Layanan SIM Keliling |
PEWARTA.CO.ID - Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekas barangkali menjadi informasi yang paling dicari awal bulan November 2022 ini oleh masyarakat.
Karenanya simak artikel ini hingga tuntas agar Anda, khususnya warga Kota Bekasi mengetahui kapan jadwal SIM Keliling di pertengahan pekan ini.
Termasuk info lokasi layanan SIM Keliling yang dinilai bakal memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tersebut.
Baca juga: Biaya Pembuatan SIM C Terbaru Mulai Oktober 2022, Simak!
Seperti diketahui Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki para pemilik kendaraan selama mengendarai di jalan umum.
SIM tersebut sebagai identitas bahwasannya pengendara memang layak dan telah teruji baik teknis maupun non-teknis dalam memacu kendaraannya di jalan raya.
Kalau sampai telat satu hari saja dalam mengurus SIM maka masa aktifnya akan dianggap hangus dan harus mengulang proses pembuatan sedari awal.
Begitu pula bagi warga Kota Bekasi yang masa berlaku SIM miliknya akan memasuki jatuh tempo tengah pekan ini bisa memanfaatkan layanan ini.
Seperti dikutip dari laman Kompas, Senin (7/11/2022), jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi berikut ini berlaku selama sepeken ke depan, yakni mulai tanggal 7, 8, 9, 10, 11, sampai 12 November 2022.
Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan STNK Tahun 2022 Lengkap
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi 7-12 November 2022
Sejumlah titik lokasi dipilih untuk menyelenggarakan layanan mobilitas dalam mengurus SIM di Kota Bekasi 7-12 November 2022. Simak dan atau jika perlu catat informasinya agar tidak salah lokasi maupun tanggalnya.
Senin, 7 November 2022: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E.
Selasa, 8 November 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1.
Rabu, 9 November 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan K.H Noer Ali
Kamis, 10 November 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177
Jumat, 11 November 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening.
Sabtu, 12 November 2022: Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kavling 1
Itulah info jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi 7-12 November 2022.
Baca juga: Sesuai Aturan Baru, Kini Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Lama!
Berdasarkan Peraturaan Pemerinttah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka pemohon SIM kategori C akan dikenakan biaya perpaanjangan sebesar Rp 75.000. Sementara untuk SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain itu, pemohon juga diminta membayar asuransi senilai Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.
Adapun syarat memperpanjang SIM, pemohon wajib menyertakan fotokopi KTP elektronik (e-KTP) dan SIM lama yang hendak diperpanjang.
Demikian jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi 7-12 November 2022 berikut info lokasinya.