GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Anggota Dewan Partai Republik Bakal Awasi Ketat TikTok di Amerika Serikat

Anggota Dewan Partai Republik Bakal Awasi Ketat Operasional TikTok di Amerika Serikat
Ilustrasi. Kantor TikTok. (Dok. Web)

PEWARTA.CO.ID - Anggota Dewan di Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik mengaku tengah mengawasi secara ketat operasional aplikasi TikTok di negara tersebut.


Hal ini terkait peranan ByteDance selaku induk perusahaan dari TikTok. Anggota Kongres AS akan memantau data yang dibagikan ByteDance kepada China yang notabene sebagai negara asal TikTok.


Paratai Republik sendiri merupakan pemenang kursi mayoritas dari House of Representative bulan ini, sehingga mereka akan menetapkan agenda House mulai tahun depan.


Petinggi Komite Energi dan Perdagangan anggota House Cathy McMorris Rodgers dan petinggi Komite Pengawasan House James Comer dalam surat resmi menyatakan, informasi yang disampaikan TikTok disebut kurang akurat.


"Beberapa informasi yang diberikan TikTok selama pengarahan staf tampaknya tidak benar atau menyesatkan, termasuk TikTok tidak melacak lokasi pengguna di AS," bunyi surat yang dikirimkan ke CEO TikTok Shou Zi Chew tertanggal 24 November 2022.


Baca juga: Cara Mengganti Tanggal Lahir dan Umur di TikTok Terbukti Berhasil


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari TikTok terkait surat tersebut.


Awal November ini, Direktur FBI Christopher Wray sempat mengatakan jika pemerintah China dapat memanfaatkan aplikasi besutannya itu untuk memengaruhi penggunanya atau mengendalikan via perangkat mereka.


Para anggota kongres tersebut meminta TikTok untuk merancang kesepakatan dengan Pemerintah Amerika Serikat sebagai syarat agar perusahaan tersebut tetap dapat beroperasi di AS.


Sebenarnya pada 2020 lalu isu ini sudah pernah dibahas. Di mana ByteDance diminta untuk menjual saham TikTok lantaran kekhawatiran AS terkait data pengguna yang dapat diakses pemerintah China.


Baca juga: TikTok Justru Buka Ribuan Lowongan Kerja Saat Meta dan Twitter Lakukan PHK Massal


Selain itu, CFIUS sebagai lembaga pemerintah AS yang meninjau akuisisi perusahaan asing yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko keamanan nasional.


CFIUS dan TikTok sendiri sudah menjalin komitmen bersama untuk melindungi lebih dari 100 juta data pengguna.


Namaun pada Juni 2021 Joe Biden kemudian mencabut serangkaian kebijakan eksekutif Donald Trump yang melarang pengunduhan TikTok. Biden juga telah memerintahkan Departemen Perdagangan AS untuk meninjau terkait ancaman keamanan yang ditimbulkan dari TikTok.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter