Ilustrasi. Bangunan roboh akibat goncangan gempa bumi. (Dok. CNN) |
PEWARTA.CO.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) telah mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas umum. Termasuk salah satunya bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur.
Kondisi Lapas Kelas IIB Cianjur terpantau mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi itu juga dibenarkan oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
"Bangunan Lapas Cianjur mengalami kerusakan cukup parah," kata Rianti kepada awak media, Selasa (22/11/2022).
Bahkan sisi barat Lapas, tembok sepanjang 70 m2 juga dalam kondisi roboh akibat gempa tersebut.
Baca juga: Pengakuan Korban Gempa Cianjur, Menuju Puskesmas dengan Kondisi Wajah Berlumur Darah
Selain itu, tembok keliling sisi timur turut roboh sepanjang lebih kurang 90 m2. Termasuk pada area pos jaga atas 3, dan terdapat retakan di bangunan kantor serta blok hunian.
Akibatnya, seorang petugas dan 3 narapidana di Lapas Cianjur mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan. Saat ini ketiganya sudah mendapatkan perawatan.
"Saat musibah berlangsung, penghuni Lapas Cianjur berjumlah 775 orang," ungkapnya.
"Saat terjadi gempa petugas tengah siap siaga melakukan pengamanan dan langsung mengamankan warga binaan ke tengah lapangan Lapas Cianjur, serta melakukan inventarisasi kerusakan," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Ketum PSSI Sampaikan Dukacita Mendalam Bagi Korban Gempa di Cianjur
Pasca kejadian itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan keamanan di area Lapas.
Rika juga melaporkan kerusakan bangunan Lapas tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Cianjur terkait renovasi pasca gempa.
"Kami atas nama keluarga besar Ditjenpas menyampaikan turut berduka cita bagi seluruh korban terdampak," ucapnya untuk seluruh korban dalam musibah ini.