Aksi 2 polisi yang menjilat kue HUT TNI viral, kini keduanya resmi dipecat secara tidak terhormat. |
PEWARTA.CO.ID - Tindakan kurang terpuji 2 personel kepolisian dari Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue HUT TNI berbuntut pemecatan.
Aksi jilat kue HUT TNI ke-77 itu viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Beruntung perilaku keduanya segera diketahui, sehingga kue tersebut tidak jadi diberikan kepada calon penerimanya yakni Kodam 18 Kasuari.
Kemudian, Satuan Lalu Lintas Polda Papua Barat menggantinya dengan nasi tumpeng.
Baca juga: Satnarkoba Polres Tasikmalaya Tangkap 7 Tersangka Pemakai dan Pengedar Obat-obatan Terlarang
Dirlantas Polda Papua Barat menjebloskan 2 polisi tersebut ke penjara dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf.
"Hasil sidang tadi, keduanya di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan," ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, sebagaimana dilansir dari CNN, Sabtu (8/10/2022).
Meski begitu, kedua personel tersebut merasa keberatan atas vonis hakim sehingga mengajukan proses banding.
"Keduanya tadi menyatakan banding atas vonis hakim," kata Adam.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Batu Terjunkan 300 Personel Gabungan
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam 18 Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema.
"Pada kesempatan ini, saya dan saudara saya Pangdam Kasuari, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ulah anggota saya yang tadi pagi bikin konten yang kurang mengenakkan saudara-saudara saya di Kodam Kasuari dan TNI di seluruh Indonesia," ucap Daniel.
Menanggapi kasus ini, Pangdam XVII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema pihaknya menerima permohonan maaf tersebut.
"Intinya permohonan maaf, kami dengan tulus ikhlas tentunya kami juga sangat menerima permohonan maaf tersebut dan juga kami komitmen jajaran kami seluruh prajurit lebih utamakan sinergitas, kekompakan dan kebersamaan," tukas Lema.