Tangkapan layar video yang merekam aksi pelaku saat mencuri kabel milik KAI di Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur. (Dok. Instagram/andreli_48). |
PEWARTA.CO.ID - Video aksi pencurian kabel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) viral di media sosial.
Menanggapi pencurian oleh oknum tidak bertanggung jawab itu pihak KAI buka suara.
Kepala Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022 untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian,” kata Luqman seperti dikutip dari Kompas, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 30 Agustus 2022, Penumpang Rute Jarak Jauh Simak!
Seperti banyak diberitakan, viralnya pencurian kabel milik KAI tersebut berawal dari video unggahan akun Instagram @andreli_48.
Dalam video itu terlihat pelaku berjenis kelamin laki-laki datang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lokasi tempatnya melakukan aksi.
Berdasarkan keterangan dalam caption unggahan warganet tersebut disebutkan jika lokasi ada di kawasan Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara" Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti.
Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI...
TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto...," tulis @andreli_48.
Baca juga: Kemenhub Optimis Jalur Kereta Api Sulawesi Beroperasi Oktober 2022
Selain itu, pengunggah video itu juga mengaku telah mengamati gerak-gerik pelaku sejak tiga hari sebelum memergokinya.
Saat ditegur si pelaku bukannya mengakui perbuatannya malah mengancam membunuh si pengunggah tersebut.
Tak lama setelahnya datang anggota TNI yang mendekati pelaku. Namun belum sampai ditanyai pelaku keburu kabur seraya diteriaki maling.
Luqman menyebut jika aksi pencurian kabel tersebut sangat membahayakan. Karena dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada alat komunikasi antarstasiun.
Baca juga: Dimana Stasiun Kereta Api Pertama dan Tertua di Indonesia?
“Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru,” ujar Luqman.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.