Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 Polres Batu di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Senin (3/10). (Dok. Diskominfo Batu) |
PEWARTA.CO.ID - Kepolisian Resor Batu atau Polres Batu bakal menerjunkan sebanyak 300 personel gabungan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022.
Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Alun-alun Batu, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Terkait Operasi Zebra Semeru 2022, Oskar menyebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu.
Baca juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2022, Catat Tanggalnya!
“Kita melaksanakan operasi ini berdasarkan amanat Polda Jatim, karena pelanggaran lalu lintas terus meningkat diikuti dengan kenaikan korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Nantinya, 300 personel yang turun ke lapangan akan bertugas memantau potensi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan utamanya pengendara kendaraan bermotor.
Kapolres Batu itu juga menambahkan, nantinya petugas akan menerapkan sistem tilang elektronik kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Selain itu, polisi juga tidak akan mentolerir pelanggaran yang jelas dan terbukti membahayakan pengendara tersebut.
Baca juga: 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Batu Pada Operasi Zebra Semeru 2022, Apa Saja?
Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2022 Polres Batu antara lain;
- Pelanggaran rambu-rambu;
- Safety belt;
- Berboncengan lebih dari satu;
- Melawan arus;
- Berkendara melebihi batas kecepatan;
- Berkendara dalam pengaruh alkohol;
- Bermain ponsel; serta
- Penggunaan helm yang tidak berstandar SNI.
Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2022 Polres Batu akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.